Panas Bumi Kotosani Tanjung Bingkung: Energi Bersih di Tengah Suara Penolakan

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oleh: Syaiful Rajo Bungsu

Kabupaten Solok, utamapost.com –Tanjung Bingkung di Kabupaten Solok kini menjadi perhatian setelah dimulainya survei eksplorasi panas bumi oleh Energy Development Corporation (EDC), perusahaan energi terbarukan asal Filipina yang telah berpengalaman secara global. Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang berada di bawah pengawasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melalui Direktorat Panas Bumi.

Survei yang dilakukan saat ini masih berada dalam tahap eksplorasi awal atau survey geosains non-invasif. Tujuannya adalah mengumpulkan data awal untuk mengetahui apakah benar terdapat cadangan panas bumi (Geothermal) yang layak dikembangkan. Beberapa metode teknis yang digunakan mencakup:

– Pemetaan geologi permukaan, untuk mengidentifikasi struktur batuan dan potensi rekahan panas.

– Pengukuran suhu tanah dan uap air dari sumber alami.

– Survei geofisika seperti magnetotelurik (MT) guna melihat struktur bawah tanah.

– Analisis air dan gas dari mata air panas untuk mengetahui kandungan geokimia.

Kegiatan ini belum menyentuh tahap pengeboran atau pembangunan infrastruktur, dan dilakukan dengan pendekatan non-invasif. Data dari Direktorat Panas Bumi KESDM (2024) menjelaskan bahwa tahapan ini penting sebagai dasar menentukan apakah suatu wilayah dapat lanjut ke tahap studi kelayakan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) atau tidak.

Namun, respons sebagian masyarakat tetap penuh kewaspadaan. Pada 28 Juni 2025, warga Jorong Padang Belimbing, Nagari Kotosani – Tanjung Bingkung, melakukan aksi penolakan terbuka, yang ditandai dengan pemasangan spanduk di sejumlah titik. Masyarakat menyuarakan kekhawatiran atas kemungkinan dampak terhadap sumber air, lingkungan hidup, dan tatanan sosial.

Penting ditegaskan bahwa hasil survei ini bersifat menentukan. Jika data teknis menunjukkan potensi rendah atau risiko tinggi, maka proyek tidak akan diteruskan. Sebaliknya, bila potensi dinilai layak dan aman, maka akan diajukan ke tahap studi lanjutan, mengikuti ketentuan Permen ESDM No. 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi.

Kabupaten Solok secara geologis termasuk daerah potensial geothermal. Menurut Peta Potensi Energi Panas Bumi Indonesia (KESDM, 2022), kawasan Gunung Talang dan sekitarnya, termasuk wilayah seperti Kotosani Tanjung Bingkung, dan Nagari lainnya di Kabupaten solok, dan Kota Solok atau memiliki estimasi potensi mencapai lebih kurang 60 MW.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH telah menegaskan bahwa pengelolaan potensi panas bumi harus mengutamakan transparansi, edukasi masyarakat, dan pelibatan semua unsur nagari. Ia meminta pihak pengembang untuk tidak hanya menyampaikan data teknis, tetapi juga membangun ruang dialog yang terbuka dan jujur.

Pihak EDC menyebutkan bahwa selain di Kotosani Tanjung Bingkung, mereka juga melakukan survei awal di beberapa titik lain seperti Nagari lainya di Kabupaten Solok dan Kota Solok. Setiap wilayah akan dinilai secara ilmiah dan sosial, dan tidak ada jaminan proyek otomatis berlanjut tanpa hasil survei yang kuat dan persetujuan publik.

Jika proses ini dijalankan dengan baik, potensi panas bumi bisa menjadi berkah: menyediakan listrik bersih, menambah PAD, membuka lapangan kerja, dan mendukung program CSR bagi nagari-nagari sekitar. Namun jika komunikasi buruk, maka potensi sebesar apa pun bisa berubah menjadi konflik sosial.

Hari ini, Kotosani Tanjung Bingkung dan sekitarnya tengah diuji, bukan hanya oleh geologi bumi, tetapi oleh kedewasaan sosial kita bersama. Keberlanjutan proyek ini sangat tergantung pada dua hal, yaitu hasil survei teknis yang valid dan penerimaan sosial masyarakat. Apakah ini menjadi pijakan masa depan energi bersih, atau justru menjadi bara ketegangan sosial, jawabannya ada di tangan semua pihak yang terlibat.

Diketahui, terkait Geotermal referensi bisa dilihat pada, Direktorat Panas Bumi, Kementerian ESDM. “Peta Potensi Energi Panas Bumi Indonesia.” (2022). Permen ESDM No. 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi. Paparan Proyek Eksplorasi EDC, Kabupaten Solok, 2024.
KuDaDokumentasi aksi masyarakat Jorong Padang Belimbing, 28 Juni 2025. ( Abd21/red )

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka
JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA
KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN
Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir
Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 19:25 WIB

Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Selasa, 3 November 2026 - 18:53 WIB

JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA

Selasa, 3 November 2026 - 18:47 WIB

KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN

Selasa, 3 November 2026 - 06:03 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir

Berita Terbaru