Aktifitas Peti Kembali Meluas di Desa Beringin Taluk di Samping Perumahan Susun Taluk Kuantan Masyarakat Minta APH Tindak Tegas.

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas Peti Kembali Meluas di Desa Beringin Taluk di Samping Perumahan Susun Taluk Kuantan Masyarakat Minta APH Tindak Tegas.

TALUK KUANTAN – Aktivitas peti di kecamatan Kuantan Tengah tepatnya di samping Perumahan Susun Taluk Kuantan (PEMDA) siang malam masih saja beroperasi seakan tidak takut dan kebal hukum tanpa efek jerah bagi para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) khususnya wilayah Beringin Taluk .

Tim Media mendapat laporan dari masyarakat setempat, dia mengatakan peti ini sedang berlangsung berlokasi di kawasan Rumah Susun Taluk Kuantan (PEMDA) yang berada di aliran Sungai Nanun dan diduga pemilik inisial (P) dan terlihat dengan jelas aktifitas Peti sedang beroperasi di Sungai Nanun sedang beraktifitas menambang siang hingga malam hari. Jum’at (04/07/2025).

“Saat Media turun langsung ke lokasi penambangan pada Kamis Pukul 14 : 00 WIB. melihat peti Sedang beroperasi di aliran Sungai Nanun dengan mesin yang beroperasi di lokasi tersebut dan para pekerja sedang sibuk bekerja menambang.

“Masyarakat merasa resah akan rusaknya aliran Sungai Nanun ia mengatakaan “ini sangat merusak Sungai dan tidak memikirkan dampak yang akan ditimbulkan bagi masyarakat sekitar dan lihat saja kotornya air sungai ini, yang dulu sering di kunjungi anak kecil mandi-mandi karena airnya bersih sekarang makin hancur dan sangat kotor sampai warna air sumur warga berubah kuning karna dampak dari tambang tersebut. Ujar warga dengan kesal yang namanya tak ingin disebutkan.

Tim Media juga mewawancarai masyarakat setempat mengatakan resah akibat aktivitas tambang di Sungai Nanun dan apalagi para pekerja seperti tidak ada takut di tangkap,” ujar masyarakat yang tak ingin di sebut nama.

Tim Media sempat Mengkonfirmasi Pihak Polres Kuansing Kasat Reskrim AKP Shilton Sampai Berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan, Masyarakat sangat berharap aktivitas yang merusak lingkungan seperti ini bisa di tindak Tegas agar memiliki efek jerah bagi para pelaku Pertambangan emas Ilegal.

“Sambung narasumber mengatakan berharap Kapolda Riau, sapu bersih aktivitas PETI di Kuantan Sengingi ini, dan Perintahkan Kapolres Bertindak cepat”.

Kegiatan usaha pertambangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU No. 3 Tahun 2020). Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan liar diancam penjara paling lama 5 tahun. Selain itu, pelaku dapat dikenakan denda paling banyak Rp 100 miliar.

#Sitidamaisari

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA
KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN
PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.
Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!
Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah
oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:53 WIB

JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA

Selasa, 3 November 2026 - 18:47 WIB

KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN

Senin, 2 November 2026 - 15:19 WIB

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.

Minggu, 1 November 2026 - 18:29 WIB

Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:21 WIB

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Berita Terbaru