Ketua DPD PETIR KUANSING Mempertayakan Terkait Pembangunan kebun Kelapa Sawit KUD Tunas Mukti di duga dalam Kawasan Hutan lindung.

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING – Ketua DPD Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) Kuansing Daniel Saragi,SH mempertanyakan Terkait Proyek ambisius pembangunan kebun kelapa sawit oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Tunas Mukti di Desa Padang Sawah, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, terancam gagal dan dapat memicu gejolak di kalangan masyarakat yang menjadi anggotanya anggotanya. Dana sebesar Rp.4 miliar yang berasal dari iuran para anggota KUD telah dialokasikan untuk pembelian lahan, namun sampai sekarang belum ada kejelasan soal legalitas lahan tersebut yang di Duga dalam kawasan hutan lindung. Selasa 6 Mai 2025

Ketua KUD Tunas Mukti, Purboyono saat di konfirmasi oleh Tim Ormas Petir Kuansing memberikan jawaban silahkan hubungi Kuasa Hukum KUD Tunas Mukti Desa Sumber jaya Bapak Rohim Brawijaya,SH,MH.

Saat Tim Mengkonfirmasi Terkait masalah Pembangunan Lahan kebun Kelapa sawit Anggota KUD dan Pengurusan Izin Legalitas nya , Kuasa Hukum KUD Tunas Mukti mengatakan bahwa Terkait Pengurusan lahan ini sedang Berproses di Kementerian, untuk Sampai kapan nya kita tidak tau kapan legalitas pengurusan Lahan Anggota KUD Tunas Mukti ini bisa di keluarkan karena Sampai saat ini Belum bisa di kelola oleh Anggota KUD Tunas Mukti karena belum keluar nya izin Legalitas nya ujar Rohim.

Masyarakat yang menjadi anggota KUD Tunas Bakti yang di rugikan menyatakan akan meminta pertanggungjawaban dari pengurus dan siap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH) dan Ormas Petir Kuansing siap mengawal Kasus ini sampai ke aparat penegak hukum ujar Daniel Saragi,SH.

“Masyarakat meminta pertanggungjawaban dari pengurus KUD. Jika perlu, kami akan melaporkannya ke APH agar kasus ini diproses secara hukum,” tegas salah satu anggota nya

KUD Tunas Mukti awalnya menggandeng PT SAR sebagai bapak angkat dalam proyek ini Namun, setelah dilakukan pengecekan, lahan yang direncanakan untuk kebun sawit ternyata berada di dalam kawasan hutan dan masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Abadi. PT SAR akhirnya membatalkan keterlibatannya dalam proyek tersebut.

Salah seorang anggota KUD yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa lahan yang dijanjikan hingga kini tidak jelas keberadaan Lahannya, dia juga menyoroti langkah pengurus KUD yang menunjuk mantan anggota dewan, Ibu Komprensi, sebagai pengurus legalitas lahan, namun belum membuahkan hasil padahal ibu Komprensi sudah menerima uang 800 juta Untuk Pengurusan tanah nya tapi tak juga ada hasilnya ujar masyarakat tersebut,
Kami juga sempat menghubungi Ibu Komprensi untuk Mengkonfirmasi terkait Dana 800 juta yang di setorkan untuk pengurusan Izin Legalitas ia mengatakan untuk Masalah KUD Tunas Mukti silakan Hubungi Kuasa Hukum ujarnya

Proyek yang awalnya diharapkan menjadi ladang ekonomi bagi anggota KUD ini kini justru menyisakan tanda tanya besar dan potensi kerugian miliaran rupiah.
Proyek yang awalnya diharapkan menjadi ladang ekonomi bagi anggota KUD ini kini justru menyisakan tanda tanya besar dan potensi kerugian miliaran rupiah.

Daniel Saragi ,SH juga Mengatakan Terkait Pengurusan lahan ini tidak akan muda di Kementerian karena membutuhkan waktu dan dana yang banyak apalagi dana yang di keluarkan sebelum nya sangat banyak jangan Sampai masyarakat juga yang nanti di rugikan atas Proyek Ambisius Pembangunan Kebun Kelapa Sawit di Desa Padang Sawah, ujar Daniel

#Humas Petir Kuansing

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dini Hari Mencekam! Gudang Peleburan Aluminium di PIK Kebasen Tegal Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
Cegah Stunting dari Hulu, Wabup Tegal Usulkan Pemeriksaan Kesehatan Catin Jadi Prioritas Sebelum Menikah
Kapolres Tegal Kota Tegaskan Keterbukaan terhadap Pers: Kritik dan Pemberitaan Jadi Bagian Penting Pengawasan Publik
BIDIK SEJARAH DI PORPROV XV JABAR 2026, BASKET KOTA CIREBON SIAP KAWINKAN GELAR JUARA PUTRA-PUTRI
Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!
Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah
oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 06:31 WIB

Dini Hari Mencekam! Gudang Peleburan Aluminium di PIK Kebasen Tegal Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:21 WIB

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Cegah Stunting dari Hulu, Wabup Tegal Usulkan Pemeriksaan Kesehatan Catin Jadi Prioritas Sebelum Menikah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolres Tegal Kota Tegaskan Keterbukaan terhadap Pers: Kritik dan Pemberitaan Jadi Bagian Penting Pengawasan Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!

Berita Terbaru