Pemprov Sumbar Bergerak Cepat, Pejabat Terkait Video yang Beredar Jalani Pemeriksaan

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang,Sumatera Barat – Utamapost. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menyikapi beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan salah seorang pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar.

 

Sekretaris Daerah Sumatera Barat, Arry Yuswandi, memastikan pihaknya langsung memanggil pejabat terkait untuk dimintai klarifikasi setelah menerima rekaman yang beredar pada Senin, 24 Agustus 2026.

 

“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ujar Arry.

 

Dari hasil klarifikasi awal, pejabat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumbar tersebut mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman.

 

Tak berhenti pada klarifikasi, pejabat tersebut juga telah mengundurkan diri dari jabatannya. Pemprov Sumbar selanjutnya memastikan persoalan ini diproses melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Untuk memastikan pemeriksaan berlangsung objektif dan tidak berdasarkan asumsi maupun tekanan publik, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

 

Tim tersebut diketuai Sekda Sumbar dan beranggotakan Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan langsung pejabat yang bersangkutan.

 

Tim pemeriksa akan mengurai seluruh fakta, memeriksa keterangan pihak terkait, serta menilai apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun etika sebagai aparatur sipil negara.

 

Arry menegaskan, pemerintah tidak ingin mengambil keputusan secara terburu-buru. Setiap kesimpulan akan menunggu hasil pemeriksaan resmi.

 

Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung menarik kesimpulan hanya berdasarkan rekaman yang beredar di ruang publik.

 

“Pemprov Sumbar akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegas Arry.

 

Pemprov Sumbar juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika ASN. Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kini perhatian publik tertuju pada proses pemeriksaan yang tengah berjalan. Pemprov Sumbar dituntut transparan, tegas, sekaligus tetap menjunjung asas objektivitas hingga seluruh fakta dalam persoalan tersebut benar-benar terungkap.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir
Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Tujuh Pemanah Terbaik Kota Cirebon Siap Berburu Medali Emas di Porprov Jabar 2026
Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran
Jambore Relawan 2026 di Pantai Larangan, Ratusan Relawan Kabupaten Tegal Digembleng Hadapi Medan Ekstrem

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:31 WIB

Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba

Selasa, 3 November 2026 - 06:03 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir

Senin, 2 November 2026 - 17:36 WIB

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 November 2026 - 17:28 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo

Senin, 2 November 2026 - 14:09 WIB

Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok

Berita Terbaru

News Update

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 Nov 2026 - 17:36 WIB