Utamapost.com,Tebo – Respons cepat personel Kepolisian Resor (Polres) Tebo menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 berhasil mencegah seorang warga melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan diri di kawasan Jembatan Sungai Batanghari, Kabupaten Tebo, Selasa (22/9/2026).
Laporan tersebut diterima Polres Tebo sekitar pukul 10.40 WIB. Informasi yang disampaikan masyarakat menyebutkan adanya seorang perempuan yang berada dalam kondisi yang membutuhkan penanganan segera.
Menerima laporan tersebut, Pamapta III bersama personel piket fungsi Polres Tebo langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan keselamatan warga sekaligus melakukan penanganan secara persuasif.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S (32), warga Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mako Polres Tebo untuk mendapatkan pendampingan dan dimintai keterangan terkait kondisi yang dihadapinya.
Berdasarkan penanganan awal, persoalan yang dihadapi S berkaitan dengan masalah rumah tangga dan kondisi ekonomi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga serta perangkat Desa Teluk Pandak untuk memastikan adanya pendampingan setelah penanganan di kepolisian.

Setelah kondisi dinilai kondusif, S selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta penyelesaian secara kekeluargaan.
Kapolres Tebo menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat.
Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian dalam situasi yang membutuhkan penanganan segera.
Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan tersebut apabila menemukan kondisi yang membutuhkan kehadiran atau bantuan personel kepolisian.(Ag)









