INHU – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Dua pemuda asal Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran sabu. Dari penangkapan itu, polisi menyita 26 paket sabu siap edar dengan berat kotor total 14,94 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Pasir Putih, Kelurahan Air Molek I.
“Kedua tersangka yang diamankan adalah Hendrik Yuli Suprianto (24), buruh warga Sumber Sari, dan Septian Syah Dwi Putra (18), warga Air Molek I yang tidak memiliki pekerjaan tetap,” kata AIPTU Misran.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Iksan Lutfi, S.E. langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud.
Kedua tersangka diamankan saat sedang berada di ruang tamu. Dalam pemeriksaan awal, Hendrik mengaku menyimpan sabu di belakang rumah. Disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan tiga botol kecil berisi 20, 5, dan 1 paket sabu yang disembunyikan di dekat septic tank.
Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, pipet, plastik pembungkus, dan beberapa alat penyimpanan. Hendrik mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya, sementara Septian mengaku membantu menjual barang tersebut.
Barang bukti dari Hendrik antara lain:
26 paket sabu,
1 timbangan digital,
3 kotak kecil putih,
1 ponsel Vivo warna hijau,
3 plastik hitam,
1 sendok pipet,
1 dompet kecil hitam-merah,
1 pak plastik pembungkus.
Dari Septian, disita 1 unit ponsel merek Redmi warna ungu.
Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Inhu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ini menjadi peringatan keras. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah kami. Kami terus mengajak masyarakat untuk proaktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas AIPTU Misran.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memberantas narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.(Iin)









