BAGANSIAPIAPI,utamapost.com | Dugaan salah sasaran pada program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 di Jalan Makmur Ujung, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, semakin bergulir panas. Sorotan publik kian tajam setelah diketahui nilai total anggaran untuk satu unit proyek RLH tersebut menyentuh angka fantastis, yakni sebesar Rp 119.949.400 yang bersumber langsung dari Dana APBD Murni Kabupaten Rokan Hilir.
Anggaran ratusan juta rupiah dari uang rakyat daerah tersebut seharusnya dialokasikan penuh agar warga kurang mampu mendapatkan hunian layak. Namun, salah satu unit bangunan yang belum genap berumur satu tahun sejak diserahkan ini terpantau sudah dilengkapi dengan fasilitas mewah berupa pendingin ruangan atau Air Conditioner (AC).
Berdasarkan pantauan di lapangan, unit luar (outdoor) AC terlihat jelas terpasang di dinding luar rumah bantuan tersebut. Kondisi ini dinilai sangat kontras dan mencederai rasa keadilan sosial di tengah masyarakat setempat.
Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar yang enggan disebutkan namanya, sang penerima bantuan dari awal disinyalir masuk dalam kategori keluarga mampu secara ekonomi. Hal ini memicu kecurigaan publik mengenai adanya kelemahan fatal dalam proses verifikasi dan validasi data faktual oleh tim lapangan.
“Kami heran saja, rumah bantuan untuk warga miskin dengan anggaran APBD sebesar itu kok belum apa-apa sudah bisa pasang AC. Padahal di sekitar wilayah ini masih banyak warga lain yang kondisi ekonominya sangat sulit dan lebih butuh bantuan rumah layak,” ujar salah seorang warga setempat kepada media.
Sayangnya, upaya transparansi publik terkait penggunaan anggaran APBD Murni senilai Rp 119.949.400 ini terhambat. Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi guna mendapatkan perimbangan berita (cover both sides), Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Rokan Hilir, Kudri, lebih memilih bungkam dan tidak memberikan respons sama sekali.
Pertanyaan yang diajukan baik melalui pesan singkat maupun upaya ditemui langsung di kantor dinas tidak membuahkan jawaban. Sikap menutup diri dari Kabid Perkim Rohil, Kudri, ini dinilai sangat disayangkan oleh masyarakat. Isu yang berkembang di lapangan melibatkan uang negara dalam jumlah besar yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara terbuka ke publik.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala Dinas Perkim Rohil maupun pihak aparatur Kepenghuluan Bagan Jawa masih terus diusahakan demi mendapatkan kejelasan dari sisi regulasi, kriteria kelayakan penerima, serta tindak lanjut pengawasan proyek tersebut di lapangan.
Masyarakat setempat juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil untuk mengambil tindakan, agar kasus ini diaudit oleh Inspektorat Rokan Hilir.(Ibr)









