UTAMAPOST.COM, JAMBI – Polda Jambi bergerak cepat mengungkap kasus penyerangan dan penembakan Markas Komando (Mako) Polres Merangin. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, delapan orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi dan kerja keras tim gabungan dari Polda Jambi, Polres Merangin, dan Satbrimob Polda Jambi.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api (senpi) rakitan yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan aksi penyerangan.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional.
“Setiap tindakan kekerasan terhadap institusi Polri dan gangguan kamtibmas akan kami proses tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penindakan tetap kami kedepankan dengan pendekatan humanis, objektif, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas Kombes Pol. Erlan Munaji.
Terkait hal ini, Polda Jambi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Merangin, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Polda Jambi meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.(Ag)










