Baru di Tindak Bulan lalu Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan kembali Marak Beroperasi Minta Kapolres Tindak Tegas.

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru di Tindak Bulan lalu Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan kembali Marak Beroperasi Minta Kapolres Tindak Tegas.

SOLOK SELATAN-Aktivitas Tambang Ilegal di Kabupaten Solok Selatan kembali marak dan menyita banyak perhatian dari masyarakat di sosial media padahal sempat viral kasus Polisi Tembak Polisi yang di duga di picu terkait setoran Tambang Ilegal yang marak di Solok Selatan.

“Ada beberapa titik Tambang Ilegal Emas (Peti) yang beroperasi di kabupaten Solok Selatan yang menggunakan alat Berat

Bahkan dari pantauan Tim Media terlihat jelas Sungai Batang hari dan Sungai Batang Sipotar terlihat sangat keruh kotor karna aktifitas Peti di kawasan tersebut beroperasi dan merusak Lingkungan sekitar.

Tim Media juga sempat mewawancarai masyarakat setempat terkait aktivitas PETI di Solok Selatan masyarakat mengatakan mengenai tambang emas ilegal ini sudah lama berlangsung seolah telah terorganisir seakan aktivitas ini ada permainan makanya sangat sulit untuk di tindak ujar masyarakat.

“Bahkan kasus ini seolah olah sudah dikordinasikan agar tambang emas ilegal tersebut dapat di amankan, namun apabila ada tambang emas yang dengan sengaja beraktifitas tanpa ada koordinasi dengan Aparat Penegak hukum maka bisa di pastikan akan tangkap ujarnya.

Para mafia tambang emas ilegal sepertinya kebal hukum di wilayah Solok Selatan, padahal sudah beberapa kali di lakukan penindakan tapi tidak juga bisa berhenti dan tetap terus beroperasi. Selain kerusakan alam yang ditimbulkan tambang emas ilegal ini yang menggunakan Alat berat jenis Excavator pun merusak aliran sungai Batang hari hingga sampai ke kabupaten Damasraya, hingga air sungainya menjadi sangat kotor dan membuat masyarakat Damasraya protes dan resah karna sungai sangat kotor dan keluhan masyarakat selalu di acuhkan (bungkam).

Masyarakat kabupaten Damasraya berharap kepada penegak hukum wilayah Solok Selatan agar segera tambang emas ilegal di tutup yang beroperasi di daerah Sungai Batang hari dan Sungai Batang Sipotar, yang telah merusak lingkungan dan juga sungai di daerah tersebut, sudah banyak Nyawa hilang akibat Tambang Emas Ilegal tanpa Izin di Solok Selatan tapi sepertinya tidak membuat efek jerah bagi para Penambang Ilegal.

“Tim Media juga Sempat mengkonfirmasi Kapolres Solok Selatan “AKBP M.Faizal Perdana dia mengatakan terkait informasi Aktivitas Tambang Ilegal tanpa Izin (PETI) di Wilayah Hukumnya, Terimakasih informasinya padahal beberapa bulan yang lalu sudah ada sudah di lakukan penertiban oleh Personil Polres Solok Selatan Terkait aktivitas ini, namun nanti saya cek kembali dan pastikan apakah kembali beroperasi setelah di lakukan penindakan beberapa bulan yang lalu ujar Kapolres Solok Selatan.

“Kegiatan usaha pertambangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU No. 3 Tahun 2020). Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan liar diancam penjara paling lama 5 tahun. Selain itu, pelaku dapat dikenakan denda paling banyak Rp 100 miliar.***REDAKSI

(Tim Investigasi)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.
Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!
Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah
oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram
PEMBANGUNAN PAVING BLOCK DI DESA CIKAMUNDING DISOROT, DINAS PUPR DAN PENGAWAS TEKNIS DIMINTA BERTINDAK TEGAS.
SK Bupati Lebak Tentang Pemberhentian Riki Dari Jabatan Kades Kerta Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 18:29 WIB

Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:21 WIB

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:39 WIB

oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram

Berita Terbaru

News Update

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 Nov 2026 - 17:36 WIB