copot kapolres muratara karena bertanggung jawab atas penegakan hukum persoalan PETI yang semakin menjadi
ditengah persoalan aliran sungai yang terkena dampak dari pada pertambangan emas tanpa izin (peti) yang ada di kabupaten musi rawas utara membuat aliran sungai rawas dibuat kotor dan tercemar sehingga tidak dapat digunakan masyarakat.
tidak ada ketegasan yang dilakukan oleh para penegak hukum dalam hal ini polres muratara karena dari tahun ke tahun polres muratara tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut seakan akan melakukan pemberiaran terhadap pertambangan emas tanpa izin yang ada di kabupaten muratara.
beberapa waktu yang lalu pada tanggal 13 juni 2025 para masyarakat sudh melakukan aksi hingga pemblokiran blokade jalan lintas sumatera sampai melakukan penghadangan truk-truk yg membawa alat berat yg diduga akan digunakan untuk kegiatan PETI. dan pada saat itu kapolres muratara yang saat itu di pimpin oleh AKBP Rendy Surya Aditama, S.H,.S.IK,MH berjanji untuk segera menuntaskan persoalan tersebut.
hampir 1 bulan berlalu janji yang disampaikan oleh kapolres muratara hanyalah janji, aktivitas PETI yang ada didaerah muratara masih marak beraktivitas dan masih mencemari aliran sungai yang ada di kabupaten muratara.
maka dalam hal ini HWY aktivis hmi yang juga putra daerah muratara meninta kapolda sumatera selatan untuk tegas dan mencopot kapolres muratara karena dianggap tidak mampu menepati janji dam menyelesaikan persoalan PETI yang ada dimuratara.
HWY juga meminta kapolda sumsel untuk menyelidiki lebih dalam kemungkinan-kemungkinan ada peran oknum aparat dalam berjalannnya aktivitas PETI yang ada di Muratara.
dan HWY juga meminta agar kapolda sumatera selatan bertindak tegas apa bila didapati permainan oknum aparat dalam pengelolaan PETI.
HWY juga menyampaikan dalam waktu dekat akan menyampaikan surat resmi ke kapolda sumatera selatan untuk segera melakukan pencopotan terhadap kapolres muratara ke Mapolda Sumatera Selatan di kota palembang










