Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Utamapost.com, Tangerang Selatan – Peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer diduga kembali marak di wilayah Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Warga mengeluhkan aktivitas tersebut telah berlangsung lama namun belum ada penindakan tegas dari aparat.

Berdasarkan informasi warga, peredaran dilakukan dengan sistem COD di sekitar gapura Jl. Babakan Kelapa Dua Gg. Kelapa Gading 2, Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten 15315.

Seorang pria berpakaian hitam yang menggendong tas selempang kecil diduga menjadi pengedar. Tas tersebut diduga berisi obat keras tanpa izin edar. Pria tersebut dilaporkan beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Warga menilai peredaran obat keras tanpa resep dokter tersebut sangat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama kalangan remaja. Obat jenis Tramadol dan Eximer termasuk dalam daftar obat keras yang peredarannya harus dengan resep dokter dan izin dari instansi kesehatan.

“Anak-anak muda di sini jadi resah. Sistem COD ini sudah lama berjalan. Kami harap ada tindakan nyata dari kepolisian,” ujar salah seorang warga Babakan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (30/10/2026).

Wilayah tersebut diketahui masuk dalam wilayah hukum Polsek Cisauk – Polres Tangerang Selatan.

Hingga kini warga mempertanyakan lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat keras daftar G tersebut. Warga berharap aparat tidak tutup mata dan segera melakukan penyelidikan.

Peredaran obat keras tanpa izin sebagaimana dimaksud diduga melanggar ketentuan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Cisauk maupun Polres Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi.

 

 

 

 

Laporan: Ema Mardiana 

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Satu Unit Suzuki FU Disita
Cegah Stunting dari Hulu, Wabup Tegal Usulkan Pemeriksaan Kesehatan Catin Jadi Prioritas Sebelum Menikah
Kapolres Tegal Kota Tegaskan Keterbukaan terhadap Pers: Kritik dan Pemberitaan Jadi Bagian Penting Pengawasan Publik
BIDIK SEJARAH DI PORPROV XV JABAR 2026, BASKET KOTA CIREBON SIAP KAWINKAN GELAR JUARA PUTRA-PUTRI
Wabup Tebo Hadiri Sosialisasi dan FGD Bapas Kelas II Muara Bungo, Perkuat Sinergi Pembinaan dan Reintegrasi Sosial
Diduga Kebal Hukum, Peredaran Obat Keras Daftar G di Ciputat Timur Marak, Warga Pertanyakan Penindakan Polsek Ciputat
Pasar Reni Jaya Diduga Jadi Lokasi Peredaran Obat Keras Daftar G, Warga Keluhkan Minim Penindakan
Kapolda Jambi Tekankan Sinergi Lintas Sektor Jaga Kelestarian Hutan, Audiensi Bersama Instansi Kehutanan Di BPDAS Batanghari

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Satu Unit Suzuki FU Disita

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Cegah Stunting dari Hulu, Wabup Tegal Usulkan Pemeriksaan Kesehatan Catin Jadi Prioritas Sebelum Menikah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolres Tegal Kota Tegaskan Keterbukaan terhadap Pers: Kritik dan Pemberitaan Jadi Bagian Penting Pengawasan Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:29 WIB

BIDIK SEJARAH DI PORPROV XV JABAR 2026, BASKET KOTA CIREBON SIAP KAWINKAN GELAR JUARA PUTRA-PUTRI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Wabup Tebo Hadiri Sosialisasi dan FGD Bapas Kelas II Muara Bungo, Perkuat Sinergi Pembinaan dan Reintegrasi Sosial

Berita Terbaru