Diduga Tak Tersentuh Hukum, Tambang Batu Belah Di Kp Bantar Gadung Desa Suwakan Bebas Beroperasi.

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Galian C berupa tambang batu belah yang diduga tak berizin alias ilegal di Desa Suwakan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Provinsi Banten,terus beroperasi bebas diduga tidak tersentuh hukum.

sesuai dengan UU no. 11 Tahun 1967. Bahan Galian Golongan C merupakan usaha penambangan yang berupa tambang tanah, pasir, kerikil, marmer, kaolin, granit dan masih ada beberapa jenis lainnya. Usaha di bidang pertambangan adakalanya menimbulkan masalah. Masalah pertambangan tidak saja merupakan masalah tambangnya, akan tetapi juga menyangkut mengenai masalah lingkungan hidup.

Berdasarkan pantauan awak media utamapos, Aktivitas penambangan batu belah dikp Bantar Gadung Desa Suwakan, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, di lokasi tambang tersebut ada banyak tumpukan batu belah, beberapa orang pekerja serta terlihat beberapa tumpukan batu besar dilokasi tersebut.

Dikonfrmasi salah satu pekerja mengatakan, “Ini Raman desa Sukarajatiga, Kami cuma bekerja, ini miliknya bos Parman” kami bekerja dengan sistem upah kubikasi, upah nya kecil bang, ya dari pada nganggur, Kalau penganggalian batu nya itu mungkin saja pakai alat berat, saya kurang paham karena saya hanya kerja disini,” ujar salah satu pekerja yang enggan namanya disebutkan.

Dikonfirmasi “Parman” selaku pemilik tambang batu belah via WhatsApp.saya tidak mengantongi ijin,tapi saya mengantongi ijin lingkungan dan saya biasa menggunakan alat berat,itu buat lemah bikin rumah,dan untuk ijin terus terang saya tidak mengantongi.dan yang digali itu bukan batu belah tapi batu andesit.dalih “Parman” pemilik tambang batu belah.

penambangan bahan galian golongan C berupa batu belah yang dilakukan memakai alat berat, kalau diberikan terus beroperasi khawatir mengakibatkan lingkungan sekitarnya menjadi rusak.

Kebanyakan kerusakan lahan yang terjadi disebabkan oleh perusahaan tambang yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku dan adanya penambangan tanpa izin (PETI) yang melakukan proses penambangan secara liar dan tidak ramah lingkungan.”

Wartwan Utamapos masih berupaya konfirmasi kepihak APH, Satpol PP Kecamatan Bayah dan Pol PP kabupaten Lebak, guna untuk konfirmasi terkait tambang batu belah yang beroperasi tanpa ijin.

Berita ini masih bersambung.

Tri/Rudi”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.
Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!
Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah
oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram
PEMBANGUNAN PAVING BLOCK DI DESA CIKAMUNDING DISOROT, DINAS PUPR DAN PENGAWAS TEKNIS DIMINTA BERTINDAK TEGAS.
SK Bupati Lebak Tentang Pemberhentian Riki Dari Jabatan Kades Kerta Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:19 WIB

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.

Minggu, 1 November 2026 - 18:29 WIB

Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:21 WIB

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

News Update

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 Nov 2026 - 17:36 WIB