Dua Tahun tanpa kepastian Pesangon, Puluhan Karyawan Minta Perlindungan Di DPRD Inhu

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU — Puluhan eks karyawan PT Perintis TBK yang beroperasi di Kecamatan Rengat Barat kembali menuntut hak mereka yang tak kunjung dibayar. Hampir dua tahun berlalu sejak pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi, namun pesangon dan penghargaan masa kerja yang seharusnya diberikan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 tak juga dipenuhi pihak perusahaan.

 

Merasa dipermainkan dan tak mendapatkan kepastian, para karyawan akhirnya meminta perlindungan langsung kepada DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pertemuan itu berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 17 November 2025, dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Inhu Raja Irwan Toni, serta dihadiri Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradiansa Sinurat.

 

Ketua Hukatan K-SBSI, Wiston Pandiangan, menegaskan bahwa perusahaan sudah lebih dari cukup waktu untuk menyelesaikan hak para pekerja, namun justru terkesan menghindar.

 

“Hampir dua tahun pesangon eks karyawan PT Perintis belum dibayarkan. Padahal jumlah pesangon sudah sesuai ketentuan undang-undang dan petunjuk manajemen. Para karyawan bahkan sudah membuat surat pernyataan bermeterai seperti yang diminta perusahaan. Tapi sampai kini janji tinggal janji,” tegas Wiston.

 

Karyawan mengaku sudah mengikuti seluruh proses dan instruksi manajemen, namun pembayaran pesangon tak kunjung dilakukan. Mereka pun merasa tak punya pilihan selain meminta perlindungan DPRD.

 

Setelah mendengar pemaparan para karyawan dan Disnaker, Ketua Komisi IV DPRD Inhu Irwan Toni menilai akar persoalan jelas berada di pihak perusahaan.

 

“Pokok masalahnya ada pada perusahaan. Mereka harus bertanggung jawab,” ungkap Irwan Toni.

 

Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradiansa Sinurat, bahkan mengecam keras ketidakhadiran pihak perusahaan dalam RDP tanpa alasan jelas.

 

“Kalau tidak ada titik terang, DPRD akan ambil tindakan tegas. Negara ini punya aturan, jangan seenaknya. Apalagi dalam hearing resmi seperti ini mereka tidak hadir. Ini bentuk ketidakpatuhan,” tegas Sabtu Sinurat.

 

RDP tersebut dihadiri Ketua DPRD Sabtu Pradiansa Sinurat, Ketua Komisi IV Raja Irwan Toni, perwakilan Disnaker, dan puluhan karyawan PT Perintis yang dirugikan.

 

Sementara itu, pihak PT Perintis TBK hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan mangkir dari RDP maupun keterlambatan pembayaran pesangon. (***)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.
Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!
Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah
oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram
PEMBANGUNAN PAVING BLOCK DI DESA CIKAMUNDING DISOROT, DINAS PUPR DAN PENGAWAS TEKNIS DIMINTA BERTINDAK TEGAS.
SK Bupati Lebak Tentang Pemberhentian Riki Dari Jabatan Kades Kerta Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:19 WIB

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.

Minggu, 1 November 2026 - 18:29 WIB

Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:21 WIB

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

News Update

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 Nov 2026 - 17:36 WIB