Dugaan Pola Pengisian BBM Berulang di Tabanan Disorot, Kendaraan Berbeda Muncul hingga Klaim “Punya Orang Polda” Dipertanyakan.

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TABANAN — Selasa, 8 September 2026 — Dugaan aktivitas pengisian BBM secara berulang yang menjadi perhatian masyarakat di wilayah Tabanan kembali mencuat. Kali ini, informasi dan dokumentasi yang diterima redaksi menunjukkan kemunculan kendaraan Suzuki APV dengan nomor polisi DK 1861 SB, setelah sebelumnya terdapat informasi mengenai kendaraan DK 1472 XG.

Kemunculan dua kendaraan berbeda tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pola tertentu dalam aktivitas pengisian BBM yang sebelumnya disorot masyarakat.

Namun demikian, Radar007.com tidak menyimpulkan bahwa kedua kendaraan tersebut memiliki keterkaitan atau dikendalikan oleh pihak yang sama. Hubungan antara kendaraan, pemilik, pengemudi, maupun aktivitas yang dilakukan masih harus diverifikasi melalui pemeriksaan aparat penegak hukum.

Yang menjadi penting untuk ditelusuri bukan hanya kendaraan yang digunakan, tetapi juga pola aktivitas, frekuensi pengisian, data transaksi, rekaman CCTV, identitas pihak yang menguasai kendaraan, serta tujuan penggunaan BBM tersebut.
KENDARAAN BERBEDA, APAKAH ADA POLA?
Apabila benar terdapat penggunaan kendaraan berbeda dalam aktivitas pengisian BBM yang berlangsung berulang, aparat memiliki sejumlah data yang dapat dijadikan bahan verifikasi.

Di antaranya dengan:
Memeriksa rekaman CCTV SPBU pada waktu yang relevan.
Mencocokkan nomor polisi kendaraan yang terekam.
Membandingkan waktu dan lokasi kemunculan kendaraan.
Menelusuri pola transaksi pengisian BBM.

Meminta keterangan operator maupun pihak terkait di SPBU.
Memeriksa hubungan kepemilikan atau penguasaan kendaraan.

Menelusuri tujuan penggunaan BBM setelah pengisian.
Dengan demikian, persoalannya tidak berhenti pada pertanyaan “mobil siapa?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah terdapat pola aktivitas yang sama dan apakah aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan distribusi BBM yang berlaku.

Semua itu harus dijawab berdasarkan data dan bukti, bukan asumsi.
MUNCUL KLAIM “PUNYA ORANG POLDA”

Selain persoalan kendaraan, redaksi juga menerima informasi mengenai adanya klaim dari pihak tertentu yang disebut-sebut pernah menyampaikan pernyataan.

“Siapa yang berani menangkap? Kami punya orang Polda.”
Redaksi menegaskan bahwa pernyataan tersebut belum dapat ditempatkan sebagai fakta yang telah terbukti. Identitas orang yang mengucapkan, konteks pernyataan, serta kebenaran isi klaim tersebut masih memerlukan konfirmasi.

Namun apabila pernyataan itu benar disampaikan, tentu patut dipertanyakan maksud dan dasar klaim tersebut.

Siapa yang dimaksud dengan “orang Polda”?

Apakah benar terdapat hubungan dengan seseorang di lingkungan kepolisian?

Ataukah pernyataan tersebut hanya digunakan untuk memberikan kesan seolah-olah memiliki perlindungan dari aparat?

Pertanyaan tersebut penting diverifikasi agar nama dan institusi kepolisian tidak dicatut tanpa dasar.

Apabila tidak terbukti, maka hal tersebut harus diluruskan. Sebaliknya, apabila ditemukan bukti adanya oknum yang menyalahgunakan kewenangan atau memberikan perlindungan terhadap pelanggaran hukum, persoalannya tentu menjadi jauh lebih serius.

KASAT RESKRIM POLRES TABANAN SEBUT LAPORAN TELAH DITINDAKLANJUTI
Sebelumnya, awak media berkomunikasi dengan Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Tedy Satria Permana.

Dalam tangkapan layar komunikasi yang diterima redaksi, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa laporan sebelumnya telah ditindaklanjuti.
Dalam komunikasi tersebut juga terdapat permintaan identitas seseorang bernama Haryono untuk dilakukan pendalaman.
Selain itu, disampaikan bahwa hasil pemantauan kamera elektronik menunjukkan kendaraan pernah terlihat di wilayah Badung dan Denpasar.

Namun, dalam komunikasi tersebut juga dijelaskan bahwa aparat Polres Tabanan tidak dapat melakukan penindakan terhadap aktivitas yang berada di luar wilayah hukumnya.

Informasi tersebut menunjukkan bahwa pergerakan kendaraan perlu dilihat secara lebih luas apabila memang

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka
Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir
Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran
Jambore Relawan 2026 di Pantai Larangan, Ratusan Relawan Kabupaten Tegal Digembleng Hadapi Medan Ekstrem

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 19:25 WIB

Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Selasa, 3 November 2026 - 08:31 WIB

Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba

Selasa, 3 November 2026 - 06:03 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir

Senin, 2 November 2026 - 17:36 WIB

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru