Dukung Swasembada Pangan 2026, Polsek Pasir Penyu Tanam Jagung Pipil Bersama Kelompok Wanita Tani

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Dalam upaya mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026, Polsek Pasir Penyu bersama Kelompok Wanita Tani (KWT) Bingke Kamboja dan Penyuluh Pertanian Kecamatan Pasir Penyu melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil di areal perkebunan masyarakat Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, penyuluh pertanian, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan produktif.

Kapolsek Pasir Penyu yang diwakili oleh Kanit Binmas AKP Syafril, SH, hadir bersama anggota Polsek Pasir Penyu, Penyuluh Pertanian Pasir Penyu Elly Maryati, Ketua KWT Bingke Kamboja Hepi Maizar, serta anggota kelompok tani dan penyuluh pertanian lainnya.

Penanaman dilakukan di lahan seluas kurang lebih 500 meter persegi atau sekitar 0,05 hektare. Kegiatan diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan penanaman jagung pipil secara bersama-sama, kemudian ramah tamah dan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan serta komitmen mendukung sektor pertanian.

AKP Syafril menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan wujud dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan ketersediaan pangan serta mendorong masyarakat untuk lebih produktif memanfaatkan lahan yang ada.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Pasir Penyu,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan gotong royong serta berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar.

Program penanaman jagung pipil ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya Swasembada Pangan Tahun 2026 sekaligus mempererat sinergitas antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun sektor pertanian yang berkelanjutan.(Iin)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram
Belum Sebulan Menjabat, Kapolres Inhu Dan Kasat Reskrim Ungkap Dugaan Pelangsiran Bio Solar, Empat Orang Diamankan
PWI Kabupaten Indragiri Hulu Akan Menggelar Konferkab VII – 11 Nop 2026
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Ini 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Harus Dipatuhi
Kades Pesajian Jadi Tersangka Kasus Lahan Hutan PT CSSS, Polres Inhu Ungkap Dugaan Transaksi Rp15 Juta
Gunakan banyak barcode dan memodifikasi Tangky, dua pria di inhu Terjerat Kasus Solar Subsidi
PETI Diduga Marak di Baturijal Hulu, Warga Sebut Kades Miliki Dua Rakit
SPRPT Tanah Baturijal Hulu Dipersoalkan, Kuasa Hukum Ahli waris Pertanyaan Perubahan Penerbitan surat

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:39 WIB

oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:32 WIB

Belum Sebulan Menjabat, Kapolres Inhu Dan Kasat Reskrim Ungkap Dugaan Pelangsiran Bio Solar, Empat Orang Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

PWI Kabupaten Indragiri Hulu Akan Menggelar Konferkab VII – 11 Nop 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Ini 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Harus Dipatuhi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Kades Pesajian Jadi Tersangka Kasus Lahan Hutan PT CSSS, Polres Inhu Ungkap Dugaan Transaksi Rp15 Juta

Berita Terbaru

News Update

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 Nov 2026 - 17:36 WIB