GMBI Tuding Inspektorat Tutup Mata : 30 Persen Desa di Lebak Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Lebak, Banten. Kali ini, desakan datang dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak yang menuntut Inspektorat Kabupaten Lebak segera melakukan audit menyeluruh terhadap 340 desa yang tersebar di wilayah tersebut.

Sekretaris GMBI Distrik Lebak, Dani Saeputra, dalam keterangannya pada Rabu (4/6/2025), menuding Inspektorat tidak menjalankan fungsinya secara maksimal. Bahkan, ia menyebut ada indikasi kongkalikong antara Inspektorat dan oknum pemerintah desa untuk menutupi dugaan penyimpangan dana desa.

“Kami melihat ada pembiaran. Inspektorat selalu bilang tidak ada temuan, padahal di lapangan, kondisi jalan desa banyak yang rusak dan terbengkalai. Ini jelas-jelas ada yang tidak beres,” tegas Dani kepada wartawan.

Menurutnya, dari pemantauan yang dilakukan pihaknya dan laporan masyarakat, setidaknya 30 persen desa di Kabupaten Lebak diduga tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa. Hal ini terlihat dari minimnya pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan fasilitas publik lainnya, meskipun anggaran terus dikucurkan setiap tahun.

Lebih lanjut, Dani menduga Inspektorat Kabupaten Lebak tidak mampu bekerja secara independen atau bahkan sengaja melindungi oknum yang menyalahgunakan anggaran negara. GMBI berencana mengirim surat resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pemeriksaan terhadap kinerja lembaga pengawas internal tersebut.

“Kalau Inspektorat tidak bisa menjalankan tugasnya, maka kami minta KPK turun tangan. Harus ada evaluasi menyeluruh, jangan sampai institusi ini menjadi pelindung para penjahat anggaran,” ujarnya.

Selain itu, Dani juga menyerukan kepada Bupati Lebak dan Gubernur Banten untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Inspektorat dan mengevaluasi seluruh jajaran yang dinilai tidak kompeten.

“Kalau Bupati dan Gubernur terus santai seperti ini, bagaimana mungkin Lebak bisa maju seperti daerah lain? Ini bukan hanya suara GMBI, tapi jeritan masyarakat yang selama ini kecewa dengan pembangunan yang stagnan,” tegas Dani.

Lanjut menurut Dani, Isu dugaan penyalahgunaan Dana Desa bukan hal baru di Kabupaten Lebak. Beberapa tahun terakhir, sejumlah kepala desa sempat tersandung kasus hukum akibat penyimpangan penggunaan anggaran, namun jumlahnya masih jauh dari dugaan pelanggaran yang terjadi secara sistemik.

Data dari Inspektorat Kabupaten Lebak selama ini menyatakan bahwa penggunaan Dana Desa di 340 desa relatif aman dan tak ditemukan pelanggaran signifikan. Namun, pernyataan ini kini dipertanyakan banyak pihak, terutama setelah muncul desakan dari LSM dan masyarakat yang menilai laporan tersebut tidak sesuai realita.”pungkas Dani

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat Kabupaten Lebak maupun Pemerintah Kabupaten Lebak. Awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait dan akan diterbitkan pada berita selanjutnya.

*Tri”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.
Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!
Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah
oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram
PEMBANGUNAN PAVING BLOCK DI DESA CIKAMUNDING DISOROT, DINAS PUPR DAN PENGAWAS TEKNIS DIMINTA BERTINDAK TEGAS.
SK Bupati Lebak Tentang Pemberhentian Riki Dari Jabatan Kades Kerta Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:19 WIB

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.

Minggu, 1 November 2026 - 18:29 WIB

Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:21 WIB

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

News Update

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 Nov 2026 - 17:36 WIB