Granat Inhu Soroti Lahan bandara japura Rawan Prostitusi dan Narkoba”
INHU – Lahan milik Bandara Japura Rengat yang sebelumnya kosong, kini dipenuhi berbagai bangunan permanen dan semi permanen yang menjamur di sepanjang Jalan Lintas Timur di kecamatan lirik, dari Desa Sidomulyo hingga Desa Pasir Ringgit, bahkan mendekati perbatasan Desa Japura
Ironisnya, sebagian bangunan di atas tanah milik negara tersebut disinyalir kuat tidak hanya digunakan untuk kegiatan usaha biasa, melainkan menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung berkedok kafe serta pijat plus-plus. Tidak hanya itu, tempat-tempat tersebut juga diduga menjadi tempat berjualan minuman keras dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu serta ekstasi.
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Indragiri Hulu, Wiston Pandiangan, dengan tegas menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penggunaan lahan tersebut. Ia menilai Kepala Bandara Japura, Yoga Komala, S.T, harus bertanggung jawab atas menjamurnya tempat hiburan malam ilegal yang berdiri di lahan plat merah tersebut.
“Seharusnya setiap pengontrak lahan diseleksi secara ketat dan diawasi ketat penggunaannya. Jangan hanya mengejar pemasukan dari kontrak, tapi mengabaikan fungsi dan moralitas penggunaannya,” tegas Wiston pada Senin (02/06).
Menurutnya, keberadaan kafe esek-esek dan pijat plus-plus di kawasan bandara bukanlah hal baru. “Sudah menjadi rahasia umum beberapa bangunan tersebut menyediakan kamar persinggahan dan wanita penghibur, bahkan sempat dirazia oleh aparat kepolisian dari Polsek Lirik beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Wiston mengingatkan bahwa kepala bandara tidak bisa tutup mata dan telinga terhadap situasi yang terjadi di lapangan. Ia menuntut adanya ketegasan, transparansi, dan tindakan nyata dari pihak bandara demi mencegah penyalahgunaan lahan negara yang berpotensi merusak moral masyarakat dan generasi muda.
Di waktu yang berbeda terkait hal ini kepala Desa pasir Ringgit Sumarji saat di konfirmasi mengatakan”
sebahagian lahan bandara berada di desa pasir Ringgit, hanya saja setiap kali ada warga lain yang mengontrak tanah bandara dan mendirikan bangunan untuk tempat usaha dan bahkan tempat tinggal pihak bandara tidak pernah mengarahkan warga tersebut untuk melapor ke desa pasir ringgit.
“Kami sangat menyayangkan dengan hal ini. Puluhan warga yang menyewa lahan di area bandara, yang masih berada di wilayah Desa Pasir Ringgit, hingga kini tidak pernah melaporkan keberadaan mereka, Jika nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi tersebut, kami berharap pihak bandara bersedia bertanggung jawab sepenuhnya, pungkas Sumarji.
Menanggapi hal ini Humas Bandara Bayu menegaskan bahwa pihak bandara tidak akan tinggal diam dan akan ambil tindakan.
” Kita sudah bekerjasama dengan kejaksaan, semua yang ilegal itu sikat aja” tegasnya. (Iin).









