Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh Tolak Pembongkaran Bangunan Toko Blok Barat Pasar Payakumbuh

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh- Utamapost.Langkah Pemko Payakumbuh untuk melakukan pembangunan ulang pusat pertokoan Blok Barat Pasar Payakumbuh kembali mendapat penolakan. Setelah beberapa waktu lalu para niniak mamak di 10 Nagari yang ada di Kota Payakumbuh menyatakan sikap menolak karena belum ada kejelasan status tanah pasar, kali ini penolakan datang dari Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3).

 

Para pedagang yang tergabung di IP3 melalui Tim Advokasi menentang pembangunan kembali pasar karena Pemerintah Kota Payakumbuh dinilai telah melakukan kebohongan dengan terbitnya Sertifikat Hak Pakai (SHP) tanpa sepengetahuan masyarakat adat.

 

Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh atau IP3 adalah Organisasi yang sejak awal berdiri komit untuk memperjuangkan hak pedagang tersebut, menolak dilakukannya pembongkaran di bangunan Pasar ex/bekas Kebakaran.

 

Penolakan dilakukan Pedagang melalui IP3, karena mereka telah memasukkan sanggahan, sebab gedung (pertokoan) tersebut telah dibeli oleh pedagang.

 

” Menanggapi persoalan yang terjadi di Pasar Payakumbuh, bahwasanya besok (Senin) dikabarkan akan ada pemagaran petak toko yang akan dibangun oleh Pemda, kita (IP3) diminta oleh pemilik toko agar pihak yang melakukan pembongkaran untuk menghentikan dulu, karena surat sanggahan sudah kita masukkan ke KPKNL Bukittinggi,Jumat lalu,”ucap Ketua IP3, Esa Muhardanil melalui video yang diterima Minggu 5 September 2026.

 

Ia juga mengatakan, penolakan pembongkaran dilakukan karena gedung (pasar) yang terbakar telah dibeli oleh pedagang.

 

” Kita menolak pembongkaran tempat tersebut, karena gedung tersebut sudah dibeli oleh para pedagang sejak tahun 80-an, artinya tidak ada aset Pemda disana,”tambahnya.

 

Lebih tegas, Ady Surya yang ikut mendampingi Esa Muhardanil menyebut bahwa kedai/toko yang ada di Blok Barat yang sebelumnya dibakar, bukan milik Pemerintah Daerah (Pemda).

 

” Secara signifikan, kedai/toko yang ada di Blok Barat yang dibakar tanggal 26 Agustus tahun lalu adalah aset para pemilik toko dan pedagang, bukan aset Pemda, tidak ada kewenangan Pemda menyerahkan lelangnya kepada KPKNL untuk melakukan lelang pembongkaran,”ucap Ady.

 

Lebih jauh ia menegaskan bahwa tanah tempat berdiri Pasar Blok Barat yang dibakar tersebut tengah bersengketa.

 

” Tanah tempat berdirinya Pasar Blok Barat yang dibakar, saat ini tengah bersengketa, antara Ulayat, BPN serta Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh untuk membatalkan SHP.”tegasnya.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka
Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir
Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran
Jambore Relawan 2026 di Pantai Larangan, Ratusan Relawan Kabupaten Tegal Digembleng Hadapi Medan Ekstrem

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 19:25 WIB

Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Selasa, 3 November 2026 - 08:31 WIB

Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba

Selasa, 3 November 2026 - 06:03 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir

Senin, 2 November 2026 - 17:36 WIB

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru