” Tak ada lagi guru guru yang melakukan perpisahan dengan acara jalan jalan ”
Arosuka, utamapos.com | ungkapan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga kabupaten Solok Zainal Djusmar ketika ditemu awak media diruang kerjanya.
Ia menjelaskan bahwa larangan ini sudah tertuang dalam surat edaran larangan mengadakan perpisahan dengan nomor surat 400.3/1302/Disdikpora- 2025 tertanggal 14 Mei 2025.
Surat edaran ini juga merupakan tindak lanjut dari keluhan beberapa orang tua terkait masih adanya sekolah dikabupaten Solok yang melakukan kegiatan jalan jalan. Keluhan tersebut dimuat dalam platgorm media dan media sosial ” orang tua murid Solok keluhkan wisuda dan jalan jalan yang membebani “.
Zainal Djusmar merasa kaget jika masih ada oknum guru yang melakukan jalan jalan ( wisata ) dikalangan sekolah SD dan SMP.
Kadisdikpora kabupaten Solok juga mengapresiasi media yang sudah membantu kasih memberikan masukan tentang adanya sekolah-sekolah yang tidak mematuhi aturan tersebut. ”
” Insya Allah kami akan telusuri tentang adanya pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah atau lembaga, baik SD, SMP ataupun TK. Dan orang-orang yang melanggar ini akan kami berikan teguran atau sangsi sesuai aturan yang berlaku.” Pungkas Zainal.( Abd21 )









