Karyawan PT SPRH Minta Bupati Tinjau Ulang kembali, Nasib Karyawan BUMD PT SPRH Yang dirumahkan

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, Utamapost.com | Dampak dari Evaluasi Kinerja dan Efesiensi Anggaran, Perwakilan dari 43 Karyawan PT SPRH Perseroda dan SPBU yang dirumahkan adalah langkah yang keliru dan merugikan Perusahaan.

Hal itu disampaikan oleh Sandra SH., saat melakukan konferensi pers Selasa (8/7/2025) di aula Kantor PT SPRH Perseroda jalan Perniagaan Bagansiapiapi.
Kami sangat dirugikan, karena aturan dirumahkan itu gaji tetap harus dibayarkan sementara dia akan diperkerjakan kembali. Maka kalau alasannya efisensi atau perbaikan – perbaikan saya anggap langkah seperti ini sangat keliru.

Kalau mengacu regulasi dirumahkan itu gaji tetap dibayarkan, lakukan efesiensi sesuai SOP Perusahaan itu yang saya rasa lebih baik, tutur Mantan Manager SPBU Sandra SH., didampingi Habib Nur dan beberapa karyawan lainnya yang sudah dirumahkan.

Oleh karena kejadian Dirumahkan 31 Karyawan PT SPRH Perseroda dan 12 Karyawan SPBU ini, Saudara yang berpeci putih ini bermohon kepada Bupati Rokan Hilir (Pemegang saham tunggal) untuk menindaklanjuti kepada anggota nya melalui Komisaris, Plt Direktur Utama agar tidak terjadi simpang siur,karena kami Sebagai Karyawan tetap menuntut hak kami sesuai dengan regulasi PT SPRH Perseroda sesuai dengan SOP nya, harap Sandra SH.

Kemudian Karyawan lainnya Habib Nur menambahkan, adapun hasil pertemuannya (barusan) dengan Direktur Pengembangan PT SPRH Perseroda Zulpakar pasca penyampaiannya statement dalam berita menyampaikan  salah satu penyebab dirumahkannya 43 Karyawan ini salah satunya karena hutang piutang di Perusahaan maupun diluar Perusahaan atau Bank.
Jadi perlu di ingat, Saya berikan pertanyaan kepada pak Zulfakar, memangnya kalau kami meminjam itu apakah suatu kejahatan, kami meminjam itu, dipotong gaji kami setiap bulan tapi bahasa pak Zulfakar disitu seolah olah menggiring opini bahwa kami ini tidak mendatangkan manfaat di Perusahaan, tidak menguntungkan, itu sangat menyakitkan hati kami karena bahasa pak Zulpakar itu sudah sangat menzolimi salah satunya pemberhentian ini tidak ada dasarnya, tanya Habib Nur.

“Jadi kata Habib Nur kepada awak media, salah satu penyebab pemberhentian 43 Karyawan PT SPRH Perseroda salah satunya lagi attitude, sesudah itu gara gara pinjaman uang.

Yang saya permasalahan sama pak Zulpakar itu atas dasar apa dia menyampaikan ke media, sampai nama- nama inisial sudah di sampaikan ke media. Hutang bukan kejahatan, kami bayar melalui gaji dipotong, tadi sete’ah kami tanya tadi banyak kelah -kelah (alasan) pak Zulpakar ni, lempar kesini- lempar kesana. Makanya saya sampaikan orang bertiga ini M*****k, ungkapnya Geram.

Atas kejadian ini, Karyawan front Office Habib Nur meminta kepada Bupati selaku pemegang saham tunggal di tinjau ulang kembali keputusan beliau atas hasil rapat RUPS -LB kemarin.
Kami akan melayangkan surat ke Pimpinan Dewan (DPRD Rohil)  nanti kami minta Dewan Mengundang Dinas Tenaga kerja dan kami minta diundang Plt Dirut Pak Dayat, Zulpakar dan Tiswarni. Kami nanti akan mengadakan audiensi atau hearing  dengan Dewan. tutup Habib Nur mantan Anggota  DPRD ini.
Peristiwa sebelumnya, berdasarkan hasil rapat Direksi bersama Komisaris pada Kamis (03/7/2025) yang mana salah satu poinnya rencana Evaluasi kinerja Karyawan dan efesiensi anggaran, BUMD  PT SPRH Perseroda  menonaktifkan/ dirumahkan sementara waktu terhitung mulai hari Senin pada tanggal Senin (7/7/2025) sampai dengan keputusan selanjutnya.

Sesuai dengan berita acara Nomor 539/PT.SPRH/VI/2025/85 setidaknya sebanyak 31 Karyawan PT SPRH Perseroda dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan atau dinonaktifkan sementara. (Tim)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA
KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.
Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran
Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani
Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Polda Jambi Bekuk 8 Pelaku Penyerangan dan Penembakan Mako Polres Merangin

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:53 WIB

JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA

Selasa, 3 November 2026 - 18:47 WIB

KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN

Senin, 2 November 2026 - 17:28 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo

Senin, 2 November 2026 - 15:19 WIB

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.

Senin, 2 November 2026 - 14:09 WIB

Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok

Berita Terbaru