Kabupaten—Utamapost. Satu unit rumah semi permanen milik Umi Kalsum (55) mengalami kebakaran di Jorong Simpang, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Kamis (20/8/2026).
Laporan kebakaran diterima Posdam Kotobaru melalui grup WhatsApp Satgas Damkar pada pukul 10.29 WIB. Setelah menerima laporan, petugas segera bergerak pada pukul 10.31 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.35 WIB untuk melakukan upaya lokalisasi serta pemadaman.

Dalam operasi tersebut, 16 personel dikerahkan dengan tiga unit armada, yakni satu unit Armada AYAXX Posdam Arosuka, satu unit Armada THANNOZ Posdam Kotobaru, dan satu unit Armada Rescue.
Petugas berhasil melakukan penanganan dengan cepat sehingga api dapat dilokalisasi dan dipadamkan pada pukul 10.55 WIB. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api merambat ke bangunan rumah lainnya di sekitar lokasi.

Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah semi permanen mengalami rusak berat. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak berwajib.
Petugas yang terlibat dalam penanganan antara lain Regu V Piket Posdam Kotobaru, Regu VIII Piket Posdam Arosuka, Kasi Ops Damkar Kabupaten Solok Zulhelmi Bosy, Tissandre Victrino Geminosa, serta personel Regu V Damkar Kabupaten Solok.
Situasi di lokasi setelah penanganan dinyatakan aman, terkendali, dan kondusif.

Damkar Kabupaten Solok terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dan segera melaporkan setiap kejadian kebakaran agar dapat ditangani secepat mungkin.
Pantang Pulang Sebelum Padam. Salam Yudha Brama Jaya.









