Kegaduhan di Tengah Surat Edaran Wali kota Medan, Pimpinan Dewan Cabang Syarikat Islam : Percayakan Sama Pemerintah, Regulasi Bukan Hambatan,Melainkan Profesionalisme Bisnis Pangan !!!!

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Utamapost.com, Medan

Di tengah perbincangan hangat mengenai Surat Edaran Walikota Medan Nomor 500.7.1/1540 Tentang Penataan Lokasi dan Pengolahan Limbah Penjualan Daging Non Halal di Ruang Publik, muncul perdebatan publik setelah pemberitaan dan narasi di media sosial menafsirkan surat edaran tersebut sebagai bentuk pelarangan.

Menurut Ketua Dewan Cabang Syarikat Islam Kota Medan, Ir Tengku Ridwan Husni, polemik mengenai penempatan daging non-halal seringkali muncul akibat kurangnya batas visual yang jelas. Menurutnya, Pemerintah Kota Medan mengambil langkah proaktif dengan menerapkan sistem penataan daging non-halal yang transparan dan terstandarisasi. Langkah ini diambil sebagai respons upaya menjaga keharmonisan antar masyarakat (konsumen) dan bukan sebagai bentuk pelarangan aktivitas ekonomi.

Ir Tengku Ridwan Husni juga menjelaskan bahwa menyikapi dinamika di masyarakat terkait penataan lokasi dan pengolahan limbah penjualan daging non-halal merupakan wujud kehadiran Pemko Medan dalam komitmennya untuk mengikuti seluruh koridor hukum yang berlaku di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk menjamin hak konsumen sekaligus merawat semangat toleransi di ruang publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, setiap pelaku usaha wajib memberikan kejelasan informasi mengenai produk yang dijual, termasuk pemisahan yang tegas antara produk halal dan non-halal.

“Kota Medan Adalah Ruang Hidup Bersama yang Di Bangun Di Atas Keberagaman. Kami mengapresiasi Kebijakan Pemko Medan, kami berharap langkah penataan yang transparan ini dapat mengakhiri spekulasi yang tidak perlu. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar keakuratannya,” tambah Ir Tengku Ridwan Husni, Ketua Dewan Cabang SI Kota Medan.

“Di Tengah Polemik Isu Identitas Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melihat penataan ini sebagai solusi inklusif. Tujuannya agar pelanggan yang membutuhkan produk halal merasa tenang, dan pelanggan yang mencari produk non-halal tetap terlayani dengan baik. Mari kita sikapi dengan kepala dingin dan semangat saling menghargai,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA EVALUASI DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, BAWA 10 TUNTUTAN!
DPD HBB Provinsi Riau Hadiri Mubes Ke-1 dan Pelantikan Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul.
LHKPN Lurah Sidorejo Daniel Saut Saroha Jadi Sorotan, Harta Kekayaan Naik Rp202 Juta dalam Setahun
Tepati Janji, Zulkarnaen S.K.M Berangkatkan Tujuh Anggota Tim Pemenangan Umroh Gratis
SEKBER FAHMI’ Apresiasi Langkah Cepat BNNP Sumut Ungkap 7 Tersangka Narkoba: Jangan Ada Ruang Bagi Gembong Narkoba
Ketua DPRD Wong Chun Sen Mendorong Polrestabes Medan Terapkan RJ dalam Kasus AT, Legislatif Nilai Syarat Perdamaian Telah Terpenuhi
Diduga Kembali Beroperasi, Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Damar Wulan Percut Sei Tuan Disorot
Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:02 WIB

KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA EVALUASI DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, BAWA 10 TUNTUTAN!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:56 WIB

DPD HBB Provinsi Riau Hadiri Mubes Ke-1 dan Pelantikan Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul.

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

LHKPN Lurah Sidorejo Daniel Saut Saroha Jadi Sorotan, Harta Kekayaan Naik Rp202 Juta dalam Setahun

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Tepati Janji, Zulkarnaen S.K.M Berangkatkan Tujuh Anggota Tim Pemenangan Umroh Gratis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:36 WIB

SEKBER FAHMI’ Apresiasi Langkah Cepat BNNP Sumut Ungkap 7 Tersangka Narkoba: Jangan Ada Ruang Bagi Gembong Narkoba

Berita Terbaru