KONFIRMASI MEDIA TAK DIJAWAB, DANA BOS ROUDHOTUL UMMAH DIPERTANYAKAN

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan //utamapost.com — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pondok Pesantren Roudhotul Ummah, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan setelah pimpinan lembaga belum memberikan tanggapan atas konfirmasi resmi yang disampaikan redaksi.

Konfirmasi dilakukan setelah tim memperoleh sejumlah informasi dan dokumen, termasuk Lembar Kerja Rancangan ARKAS, terkait perencanaan kegiatan, penggunaan anggaran, realisasi kegiatan, serta pembayaran honor tenaga pendidik.

Redaksi telah memberikan ruang kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan. Namun hingga kini, belum ada jawaban resmi yang diterima redaksi.

Padahal, Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 mengatur bahwa pengelolaan Dana BOSP harus dilakukan secara akuntabel dan transparan, termasuk dalam perencanaan, penggunaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.

Praktisi hukum Furqon Nurzaman, SH menyayangkan sikap tersebut.
“Saya sangat menyayangkan apabila konfirmasi media tidak mendapat respons.

Terlebih ini lembaga pendidikan. Pimpinan maupun pendidik semestinya memberikan teladan dalam adab, etika, keterbukaan, dan sikap menghargai pihak yang menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Furqon.

Menurutnya, klarifikasi bukan berarti mengakui kesalahan, tetapi kesempatan untuk menjelaskan fakta dan menunjukkan data apabila pengelolaan anggaran telah sesuai ketentuan.

Redaksi menegaskan, pemberitaan ini bukan vonis adanya penyalahgunaan Dana BOS. Penelusuran dilakukan untuk memastikan informasi yang diperoleh dapat diverifikasi dan diberitakan secara berimbang sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka. Namun penelusuran jurnalistik akan terus berjalan. Sebab, ketika menyangkut dana pendidikan, publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Media tidak datang untuk menghakimi. Media datang untuk bertanya. Dan pertanyaan publik semestinya dijawab dengan data dan penjelasan yang terang.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka
Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir
Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran
Jambore Relawan 2026 di Pantai Larangan, Ratusan Relawan Kabupaten Tegal Digembleng Hadapi Medan Ekstrem

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 19:25 WIB

Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Selasa, 3 November 2026 - 08:31 WIB

Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba

Selasa, 3 November 2026 - 06:03 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir

Senin, 2 November 2026 - 17:36 WIB

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru