Lama Diincar, Man Patin Cs Ditangkap Tim Polsek Pasir Penyu
Air Molek, Indragiri Hulu – Setelah cukup lama menjadi target kepolisian, jaringan pengedar narkoba yang dikenal dengan sebutan Man Patin Cs akhirnya berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasir Penyu, KOMPOL Jufri, S.H. Penangkapan berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, di wilayah Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah bengkel di Jl. Taman Kusuma. Hasil pengintaian membawa tim ke Abdul Rahman alias Man Patin (50), yang tertangkap tangan membuang bungkus timah berisi sabu seberat 0,36 gram ke dekat tumpukan ban bekas.
Dari pengakuan Man Patin, diketahui bahwa sabu tersebut dibeli dari seorang pengedar bernama Ipen. Tak lama berselang, sekitar pukul 16.00 WIB, tim segera melakukan penggerebekan ke rumah yang masih berada di sekitar lokasi. Dua pria lainnya, Mangatas Marbun (46) dan M. Arifin alias Ipen (42), turut diamankan.
Di lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket sabu seberat total 2,26 gram, dua timbangan digital, serta alat-alat pendukung aktivitas peredaran narkoba lainnya. Ketiganya diketahui merupakan pengedar aktif yang telah lama masuk dalam radar kepolisian.
Berdasarkan hasil tes urine, seluruh tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine. Saat ini mereka diamankan di Polsek Pasir Penyu dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ini merupakan wujud keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu. Kami akan terus bertindak tegas demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Aiptu Misran.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Indragiri Hulu untuk tidak memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di daerahnya. (Iin)









