Kuansing – Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) Kuansing Turun Investigasi Terkait Banyak ikan Mati di Aliran Sungai Singingi di duga Akibat Limbah Pabrik PT SIM. saat Tim PETIR Kuansing mendatangi perusahaan untuk mencoba konfirmasi ke pihak perusahaan kami di hadang dua orang Security mengatakan bahwa saat ini tidak ada Pimpinan Perusahan di lokasi semua ada di luar.
Namun demikian, Ketua DPD PETIR Kuansing, Daniel Saragi, SH sempat mempertanyakan apakah PT Sawit Inti Makmur (SIM) yang berlokasi di Desa Logas Kecamatan Singingi masih beroperasi, salah seorang security mengatakan untuk sementara tidak beroperasi dan kami di arahkan silahkan menghubungi Humas PT SIM yang rumahnya tidak jauh dari perusahaan.
Kita bersama Tim turun ke lokasi, sangat disayangkan, beliau sedang di luar,” ujar anaknya, sebut Daniel meniru Ucapan anak itu. Selasa (3/6/2025).
Sebut Daniel, Ketika menghubungi manager PT. SIM Toni Wijaya melalui saluran telpon belum ada tanggapan pihak dari PT SIM seolah bungkam tidak menerima pihak dari luar untuk mengkonfirmasi terkait banyaknya ikan mati di aliran sungai Singingi yang diduga kuat penyebabnya karena limbah Pabrik PT SIM.
Daniel Saragi ,SH Ketua DPD PETIR KUANSING berharap PT.SIM mau terbuka dan menjelaskan ke masyarakat apakah Sudah ada izin Lingkungan dan operasi nya kenapa seolah olah bungkam terkait izin Perusahaan tersebut.
PETIR Kuansing berkomitmen untuk mengawal kasus ini. Dan berharap PT SIM mau bertanggungjawab dan tidak bungkam terkait masalah ini. Ia meminta dinas terkait menyikapi persoalan ini secara serius dan turun langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat sekitar
“Kasus ini sangat memprihatinkan. Sungai Singingi merupakan sumber kehidupan bagi banyak masyarakat di sekitarnya. saat Tim PETIR Kuansing mencoba menemui dan Mengkonfirmasi ke camat Singingi Saparman ,ST.MT beliau Mengatakan Bahwa saat itu beliau hadir dengan Para tokoh masyarakat singingi dan Singingi Hilir memfasilitasi pertemuan tokoh masyarakat dengan Pihak PT SIM , pihak Perusahaan akhirnya mau bertanggungjawab dengan membayar uang ganti rugi ke beberapa desa yang terlibat dan menebar bibit ikan di aliran sungai Singingi ujar nya.
Daniel Saragi Juga Berharap tidak cukup hanya ganti rugi saja harus kita pertanyakan juga terkait masalah izin lingkungan dan Operasional nya apakah sudah di keluarkan oleh Pemerintah Daerah, sehingga Pihak Perusahaan bisa beroperasi, Daniel juga berharap kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi kedepannya.
#Humas PETIR Kuansing









