Parah Penambang Emas Di Desa Sogong Diduga Kebal Hukum, Pemerintah Setempat Diduga Ada Pembiaran.

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parah Penambang Emas Di Desa Sogong Diduga Kebal Hukum, Pemerintah Setempat Diduga Ada Pembiaran.

Lebak – Tambang Emas tanpa izin (Peti) yang berlokasi di Blok Cikamsi Kampung Cipetir dan di lokasi blok Awi Lega Kampung Patat Desa Songong semakin marak seakan kebal hukum. Rabu. (04/06/2025)

Berdasar hasil investigasi tim awak media dan LSM yang turun langsung ke lokasi emas tersebut beberapa hari yang lalu terlihat lobang-lobang emas ilegal semakin marak dan menjamur di beberapa titik lokasi, diantaranya, Lokasi Cikamsi Kampung Cipetir dan di lokasi blok Awi Lega Kampung Patat Desa Songong Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Banten

Saat dikonfirmasi tim awak media salah satu pengelola lobang emas mengatakan bahwa mereka sudah komunikasi dengan inisial  AS kalau ada tamu dari pihak manapun yang datang ke lokasi

“Kalau ada yang datang atau tamu dari pihak manapun biasanya diarahkan ke pak AS,  soalnya kami para penambang udah dikondisikan kepada beliau,” ungkap beberapa penambang saat dimintai keterangan oleh tim awak media beberapa hari yang lalu saat ditemui dilokasi

Untuk mencari tau Kebenarannya apa yang disampaikan oleh para penambang terkait ada dugaan pengondisian tersebut, kemudian tim awak media yang turun ke lokasi menemui inisial AS di lubang milik nya dan iapun menjawab”

“Memang dulu pernah di adakan seperti itu kang, tapi paling dapat hanya di sekitaran 500 ribu rupiah jadi pake ngopi dan ketika ada rekanan juga udah habis,” ungkap AS

Ketika ditanya tim awak media bagaimana terkait lobang milik  WN yang informasi nya sedang bagus, AS menjawab, ” itumah hanya sebatas informasi doang dan sekarang udah jelek lagi,” katanya

Saat ditanya lagi terkait adanya dugaan panggilan  dari pihak Krimsus Polres Lebak terhadap AN, AS pun membenarkan,” iya memang pernah ada panggilan dari Krimsus Polres Lebak tapi itupun hanya klarifikasi aja, dan saya juga ikut mendampingi,” papar AS

Menanggapi adanya lubang tambang emas tanpa ijin  (Peti) di Desa Sogong Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, Ujang Jambe selaku ketua LSM  Rakyat Indonesia (LSM – RI) angkat bicara

Menurut Ujang Jambe adanya tambang emas ilegal tersebut yang dilakukan oleh para penambang liar seakan kebal hukum apalagi lubang -lubang emas nampak terlihat semakin marak dan menjamur

“Saya  bersama tim  awak media melihat langsung tambang emas tanpa ijin di wilayah Desa Songong tepatnya di blok Cikamsi Kampung Cipetir dan di  Blok Awi Lega Kampung Patat semakin marak dan menjamur. Apalagi lubang yang diduga milik WN  dan AS itu tidak jauh dari pemukiman bagaimana kalau terjadi longgar, kan sangat berbahaya.?..Seakan mereka (para penambang -red)  sudah kebal hukum saja” kata Ujang Jambe

Saya minta tambah Ujang Jambe, kepada pihak Satpol-PP maupun dari pihak APH agar segera bertindak karena di wilayah tambang tersebut ada beberapa lubang yang dekat ke pemukiman

(Tri/Rudi)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.
Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!
Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah
oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram
PEMBANGUNAN PAVING BLOCK DI DESA CIKAMUNDING DISOROT, DINAS PUPR DAN PENGAWAS TEKNIS DIMINTA BERTINDAK TEGAS.
SK Bupati Lebak Tentang Pemberhentian Riki Dari Jabatan Kades Kerta Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:19 WIB

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.

Minggu, 1 November 2026 - 18:29 WIB

Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:21 WIB

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

News Update

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 Nov 2026 - 17:36 WIB