Pembangunan Rehab Gedung SMPN 1 Cihara Diduga Gunakan Pasir Laut.
Cihara – Proyek rehabilitasi gedung sekolah di SMP Negeri 1 Cihara menuai sorotan dari warga sekitar. Pasalnya, material yang digunakan dalam pembangunan tersebut diduga menggunakan pasir laut, yang tidak sesuai dengan standar konstruksi dan berpotensi merusak kualitas bangunan.
Pembangunan rehabilitasi gedung sekolah SMPN 1 Cihara menggunakan anggaran APBD 2025 senilai Rp 876.125.000.(delapan ratus tujuh puluh enam juta seratus dua puluh lima ribu rupiah)
CV LEV INTI KARSA Perum Mutiara Lebak Blok A No.8 Ds Cilangkap.
Pembangunan rehabilitasi gedung sekolah SMPN 1 Cihara Diduga menggunakan pasir laut yang diduga ilegal.
Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap mutu pembangunan. Mereka menuntut agar pihak pelaksana menjalankan proyek sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun, SMPN 1 Cihara Desa Pondok panjang Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Dikatakan salah satu warga sekitar,Kami hanya ingin pembangunan dilakukan sesuai aturan. Jangan sampai anak-anak kami belajar di gedung yang rawan rusak karena bahan yang tidak sesuai,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk Dinas Pendidikan dan pengawas proyek, segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan material di lapangan.
Dikonfirmasi pihak pemborong bangunan “Dodi”,kalau untuk dinding tembok tidak harus di kupas,hanya saja di amplas cat yang lama,dan di cat ulang yang baru,kalaupun ada tembok yang rusak dan bekas paku baru kita poles pale pelester dan dicat.
Dikonfirmasi untuk penggunaan pasir laut, “Dodi” selaku pemborong.hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi.
“Tri/Tim red”










