Pemerintah Kabupaten Solok Raih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari BPK RI

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok, Utamapost.com.- Pemerintah Kabupaten Solok kembali menerima predikat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Sertifikat predikat WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra S.E., M.M., CARA., CFrA, dan diterima langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu. S.H. Padang, kantor BPK Ri perwakilan Sumatera Barat, 22/05/2025.


Bupati Solok beserta jajaran

Turut mendampingi, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Apt, Ivoni Munir. S.farm. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison. S. Sos, M.Si. Inspektur Daerah, Deri Akmal.S.T. Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Drs. Zaitul Ikhlas. M.M. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Indra Gusnadi. SE. M. Si. Kepala Kesbangpol, Donly Wance Lubis. S.STP.

Raihan predikat penilaian WTP tersebut merupakan hasil dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Solok.

LKPD merupakan laporan keuangan, yang menyajikan informasi tentang posisi keuangan dan transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam satu periode pelaporan. LKPD disusun berdasarkan kompilasi laporan keuangan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan laporan keuangan Perangkat Pelaporan Keuangan Daerah (PPKD). LKPD bertujuan untuk memberikan gambaran kinerja dan kondisi keuangan pemerintah daerah, serta sebagai dasar pertanggungjawaban, penilaian kinerja, dan pengambilan keputusan.

Kepala Perwakilan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra S.E., M.M., CARA., CFrA, mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2024.


Bupati Solok Dan Ketua DPRD sertaK Kepala Perwakilan BPK

Lanjutnya, penghargaan ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah telah berhasil mengelola keuangan dengan baik dan transparan. Sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

” Penghargaan WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan tidak terdapat penyimpangan yang material,” Ucap Sudarminto.


Penandatanganan

Dia berharap, dengan diraihnya penghargaan WTP ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, untuk terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu menyampaikan rasa syukur dan bangga atas diraihnya penghargaan WTP ini. Beliau berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan yang lebih baik.

” Penghargaan WTP ini juga menjadi bukti, bahwa pemerintah daerah telah berhasil menjalankan amanah rakyat dengan baik dan transparan. Semoga dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Solok dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” sebut Bupati.**

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.
Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!
Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah
oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram
PEMBANGUNAN PAVING BLOCK DI DESA CIKAMUNDING DISOROT, DINAS PUPR DAN PENGAWAS TEKNIS DIMINTA BERTINDAK TEGAS.
SK Bupati Lebak Tentang Pemberhentian Riki Dari Jabatan Kades Kerta Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:19 WIB

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.

Minggu, 1 November 2026 - 18:29 WIB

Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:21 WIB

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

News Update

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 Nov 2026 - 17:36 WIB