Pemkab Meranti Dorong Special Border Treatment untuk PMI Perbatasan, KJRI Johor Bahru Optimistis Terwujud

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar pertemuan lintas sektoral guna memperjuangkan kebijakan special border treatment bagi pekerja lintas batas (passing) di wilayah perbatasan, khususnya Meranti dan Kabupaten Karimun. Langkah ini ditujukan untuk memberikan jaminan hukum, perlindungan, serta kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia.

 

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas PUPR Meranti, Selasa (5/5/2026), dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto, Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah, Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin, pimpinan DPRD, serta perwakilan instansi terkait seperti BP3MI, KSOP, Bea Cukai, Imigrasi, dan akademisi.

 

Bupati Meranti H. Asmar menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah konkret dalam mencari solusi atas fenomena pekerja lintas batas nonprosedural yang masih marak terjadi di wilayah perbatasan.

 

“Negara harus hadir untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi PMI kita, agar mereka dapat bekerja dengan aman, bermartabat, dan memperoleh penghasilan yang layak,” ujarnya.

 

Fenomena pekerja passing di Kepulauan Meranti dipicu oleh ketimpangan ekonomi dengan Malaysia, kedekatan geografis, serta kesamaan budaya. Data menunjukkan, lebih dari 50 ribu keberangkatan ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang terjadi sepanjang 2025. Sekitar 85 persen di antaranya bekerja di sektor nonformal seperti perkebunan, konstruksi, hingga asisten rumah tangga.

 

Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Karimun, dengan jumlah pekerja migran nonprosedural diperkirakan mencapai 4.000 hingga 5.000 orang.

 

Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, menyatakan peluang penerapan special border treatment cukup besar. Menurutnya, Pemerintah Malaysia telah memberikan sinyal positif, namun menunggu regulasi khusus dari Pemerintah Indonesia.

 

“Kami optimistis kebijakan ini dapat terwujud. Tantangan memang ada, tetapi faktor pendukung seperti kedekatan budaya, bahasa, dan geografis menjadi kekuatan utama,” jelasnya.

 

KJRI Johor Bahru juga berkomitmen untuk mendorong komunikasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat, termasuk melalui Kementerian Luar Negeri.

 

Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin menambahkan, kebijakan tersebut sangat penting mengingat mayoritas PMI asal Meranti masih bekerja secara nonprosedural.

 

“Dengan adanya special border treatment, kita bisa meminimalisir penipuan, eksploitasi tenaga kerja, serta risiko hukum yang selama ini kerap dialami PMI,” ujarnya.

 

Ia berharap hasil pertemuan ini dapat dirumuskan dalam bentuk kertas kerja untuk dibahas pada forum kerja sama Indonesia–Malaysia, Sosek Malindo, mendatang.

 

Senada, Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah daerah, pusat, dan KJRI untuk merealisasikannya.

 

Sementara itu, Kepala BP3MI Kepulauan Riau Kombes Pol Imam Riadi menilai dukungan dari pengusaha di Malaysia juga menjadi faktor penting, terutama dalam penyediaan job order yang jelas bagi PMI.

 

Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin strategis yang akan dibawa ke forum Sosek Malindo, antara lain penguatan perlindungan pekerja lintas batas, penyusunan skema special border treatment, serta pengembangan strategi jalur ganda dan transformasi vokasi.

 

Upaya ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan perlindungan sekaligus martabat PMI asal wilayah perbatasan di mata internasional.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
Bupati Asmar Lantik 144 Anggota BPD dari 28 Desa di Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Sinergi Bangun Desa
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif dalam RUU Daerah Kepulauan
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5, 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:23 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:27 WIB

Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti

Senin, 13 Juli 2026 - 12:07 WIB

Bupati Asmar Lantik 144 Anggota BPD dari 28 Desa di Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Sinergi Bangun Desa

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:19 WIB

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif dalam RUU Daerah Kepulauan

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:07 WIB

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Berita Terbaru