Pemkab Perjuangkan Special Pass untuk Lindungi PMI Asal Meranti di Malaysia

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah tersebut, salah satunya dengan mendorong penerbitan Special Pass dari Malaysia agar pekerja dapat bekerja secara legal.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, bersama Sekretaris Daerah dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang rapat Wabup, Rabu (15/4/2026).

Dalam rapat itu disepakati, Pemkab Meranti akan menggelar pertemuan lintas pihak pada awal Mei 2026. Pertemuan tersebut akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Karimun, KJRI Johor Bahru, BP3MI wilayah Riau dan Kepulauan Riau, instansi vertikal, serta tokoh masyarakat.

Wakil Bupati Muzamil Baharudin mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan PMI asal Meranti dapat bekerja secara aman dan memiliki kepastian hukum di negara tujuan.

“Ini merupakan upaya kita untuk melindungi PMI asal Kepulauan Meranti agar dapat bekerja dengan aman. Untuk tahap awal kita fokus ke Johor Bahru,” ujarnya.

Ia menjelaskan, wilayah Johor Bahru, Malaysia, menjadi salah satu tujuan utama PMI asal Kepulauan Meranti. Namun, sebagian besar pekerja saat ini masih menggunakan visa kunjungan atau wisata, yang berstatus ilegal dan berisiko secara hukum.

Berdasarkan data yang ada, jumlah PMI asal Kepulauan Meranti yang bekerja di Malaysia dan Singapura mencapai belasan ribu orang.

Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Meranti berharap dapat menyusun kertas kerja yang akan dibawa dalam forum kerja sama sosial ekonomi Malaysia–Indonesia (Sosek Malindo).

Target akhirnya adalah tercapainya kesepakatan dengan pemerintah Malaysia terkait penerbitan Special Pass atau dokumen sejenis, sehingga PMI dapat bekerja secara legal, aman, dan memperoleh upah yang layak.

Selain itu, Pemkab Meranti juga berencana menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar di Malaysia, baik dari segi keterampilan maupun jumlah, agar penempatan PMI lebih terarah dan tepat sasaran.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
Bupati Asmar Lantik 144 Anggota BPD dari 28 Desa di Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Sinergi Bangun Desa
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif dalam RUU Daerah Kepulauan
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5, 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:23 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:27 WIB

Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti

Senin, 13 Juli 2026 - 12:07 WIB

Bupati Asmar Lantik 144 Anggota BPD dari 28 Desa di Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Sinergi Bangun Desa

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:19 WIB

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif dalam RUU Daerah Kepulauan

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:07 WIB

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Berita Terbaru