Pengawasan Hutan di Humbahas Loyo: SIPUHH Disetop, Pembalakan Liar Tetap Merajalela

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Utamapost.com, HUMBAHAS

Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menghentikan sementara Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) di seluruh Indonesia, khususnya untuk pemanfaatan kayu tumbuh alami, tampaknya tidak berlaku efektif di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Padahal, langkah ini bertujuan meningkatkan tata kelola hutan berkelanjutan dan memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran sumber daya alam.

Surat penghentian akses SIPUHH oleh KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Dirjen PHL) dengan nomor PG.2/IPHH/PHH/HPL.4.1/8/7/2025 tertanggal 11 Juli 2025, secara jelas dan tegas telah dikeluarkan. Namun, di lapangan, kondisi justru berbanding terbalik.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, truk-truk cold diesel pengangkut kayu diduga hasil pembalakan liar kerap melintas di Jalan Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan.

Keluhan senada juga disampaikan warga setempat, S. Simamora, “Sangat kita sesalkan sikap pemerintah, bahan baku kayu bulat masih saja merajalela keluar.” Ucapnya

Humbang Hasundutan memang dikenal memiliki potensi hutan alam yang besar, menjadikannya rentan terhadap aktivitas ilegal seperti pembalakan liar dan perdagangan hasil hutan tak terkontrol akibat tingginya permintaan pasar. Survei lapangan dan laporan warga mengindikasikan pengangkutan kayu tumbuh alami yang tidak sesuai prosedur, seringkali melalui jalur alternatif yang minim pengawasan aparat.

Fenomena ini menyoroti kesenjangan besar antara kebijakan nasional KLHK dan implementasi di tingkat daerah. Meskipun SIPUHH dirancang untuk transparansi dan akuntabilitas, pengawasan lapangan yang lemah justru membuka celah bagi pelaku pembalakan liar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa penghentian sementara SIPUHH di wilayah ini tidak efektif dan justru menjadi peluang baru bagi kejahatan kehutanan.

Ironisnya, Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Arthur Sameaputty, hingga berita ini disusun pada Jumat, 12 September 2025, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi melalui seluler. Keheningan dari pihak kepolisian ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pengamat lingkungan.

Ketua Lembaga Lingkaran Tegak Demokrasi (Literasi) Sumatera Utara, M. Rasyid, menegaskan bahwa kepolisian sebagai penegak hukum utama bertanggung jawab menindak pelanggaran kehutanan, termasuk illegal logging. “Kurangnya respons resmi dari kepolisian bisa memicu persepsi masyarakat bahwa penegakan hukum belum berjalan optimal atau bahkan terindikasi ada unsur pembiaran,” ujarnya. Oleh karena itu, klarifikasi dan langkah konkret dari kepolisian sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran kehutanan di Humbahas.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.
Tujuh Pemanah Terbaik Kota Cirebon Siap Berburu Medali Emas di Porprov Jabar 2026
Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!
Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah
oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram
PEMBANGUNAN PAVING BLOCK DI DESA CIKAMUNDING DISOROT, DINAS PUPR DAN PENGAWAS TEKNIS DIMINTA BERTINDAK TEGAS.

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:19 WIB

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.

Senin, 2 November 2026 - 15:04 WIB

Tujuh Pemanah Terbaik Kota Cirebon Siap Berburu Medali Emas di Porprov Jabar 2026

Minggu, 1 November 2026 - 18:29 WIB

Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:21 WIB

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!

Berita Terbaru

News Update

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 Nov 2026 - 17:36 WIB