Polres Dharmasraya Bongkar 10 Kasus Narkoba, 14 Perkara Kriminal hingga Dugaan Korupsi Rp604,6 Juta

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dharmasraya —Utampost.Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, kembali membeberkan hasil pengungkapan sejumlah perkara kriminal sekaligus perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

 

Hal itu disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., dalam press conference di lobi Mako Polres Dharmasraya, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama, para Kapolsek serta awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres memaparkan bahwa sepanjang Agustus 2026 tercatat 69 kejadian gangguan kamtibmas. Angka tersebut mengalami penurunan 15 kasus atau sekitar 17,86 persen dibandingkan Juli 2026.

Namun, di tengah penurunan angka gangguan kamtibmas, sejumlah perkara serius masih menjadi perhatian aparat penegak hukum, terutama kasus narkotika dan tindak pidana kriminal.

 

10 Perkara Narkoba, 14 Tersangka

 

Di bidang pemberantasan narkoba, Polres Dharmasraya mengungkap 10 perkara dengan 14 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 74,87 gram.

Pengungkapan ini menjadi salah satu bagian penting dalam upaya Polres Dharmasraya menekan peredaran narkotika yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat.

 

Selain perkara narkoba, Satreskrim Polres Dharmasraya bersama jajaran Polsek juga mengungkap 14 kasus kriminal, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian, penggelapan hingga sejumlah tindak pidana lainnya.

 

Curanmor Dibongkar Kurang dari 12 Jam

Dalam Operasi Jaran Singgalang 2026, jajaran kepolisian juga berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor.

 

Salah satu pengungkapan menonjol terjadi di wilayah Pulau Punjung, di mana polisi berhasil mengungkap perkara tersebut dalam waktu kurang dari 12 jam.

 

Kecepatan pengungkapan tersebut menunjukkan respons aparat dalam menangani kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

 

Dugaan Korupsi Insentif Covid-19, Kerugian Negara Rp604,6 Juta

 

Perkara lain yang menjadi sorotan adalah penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran insentif petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 tahun anggaran 2021–2023.

 

Dalam perkara tersebut, Polres Dharmasraya telah menetapkan satu orang tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, nilai kerugian negara yang disampaikan mencapai sekitar Rp604,6 juta.

 

Kasus ini masih dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Karhutla Capai 120,8 Hektare

 

Selain kriminalitas, persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut menjadi perhatian Polres Dharmasraya.

 

Sepanjang periode yang dipaparkan, tercatat 23 titik kebakaran dengan luas lahan terdampak mencapai sekitar 120,8 hektare.

 

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap pembakaran lahan yang dapat meluas dan mengganggu lingkungan maupun aktivitas masyarakat.

 

Di bidang lalu lintas, masyarakat juga kembali diingatkan untuk mematuhi aturan, meningkatkan kewaspadaan di jalan dan mengutamakan keselamatan.

 

Kapolres Dharmasraya turut mengapresiasi peran media dalam membantu kepolisian menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, media dan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dengan berbagai pengungkapan tersebut, Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus menekan tindak pidana, memberantas peredaran narkoba, mengungkap kasus kriminal, serta menangani perkara hukum yang berkaitan dengan dugaan kerugian negara.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memayu Buyut Trusmi Digelar, Jalur Plered–Tengah Tani Direkayasa! Pengendara Diminta Waspada
Dini Hari Mencekam! Gudang Peleburan Aluminium di PIK Kebasen Tegal Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Satu Unit Suzuki FU Disita
Cegah Stunting dari Hulu, Wabup Tegal Usulkan Pemeriksaan Kesehatan Catin Jadi Prioritas Sebelum Menikah
Kapolres Tegal Kota Tegaskan Keterbukaan terhadap Pers: Kritik dan Pemberitaan Jadi Bagian Penting Pengawasan Publik
BIDIK SEJARAH DI PORPROV XV JABAR 2026, BASKET KOTA CIREBON SIAP KAWINKAN GELAR JUARA PUTRA-PUTRI
Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam
Ranah Minang Bidik Tuan Rumah Munas KAHMI-FORHATI, Persiapan Pelantikan Dimatangkan

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 06:43 WIB

Memayu Buyut Trusmi Digelar, Jalur Plered–Tengah Tani Direkayasa! Pengendara Diminta Waspada

Minggu, 1 November 2026 - 06:31 WIB

Dini Hari Mencekam! Gudang Peleburan Aluminium di PIK Kebasen Tegal Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Satu Unit Suzuki FU Disita

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Cegah Stunting dari Hulu, Wabup Tegal Usulkan Pemeriksaan Kesehatan Catin Jadi Prioritas Sebelum Menikah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:29 WIB

BIDIK SEJARAH DI PORPROV XV JABAR 2026, BASKET KOTA CIREBON SIAP KAWINKAN GELAR JUARA PUTRA-PUTRI

Berita Terbaru