Polres Tapanuli Selatan Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Disertai Kekerasan Seksual, Pelaku MH Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI SELATAN, Utamapost.com – Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang anak yang diduga didahului tindak kekerasan seksual. Seorang pria berinisial MH (37) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berinisial MN (6), warga Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah sumur milik warga pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Awalnya, jenazah korban dievakuasi oleh warga dan dibawa ke rumah duka. Namun keluarga yang merasa curiga terhadap penyebab kematian korban kemudian meminta agar dilakukan autopsi. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Sipirok untuk pemeriksaan forensik.

Hasil autopsi mengungkap adanya sejumlah luka yang mengindikasikan korban mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia. Tim forensik menemukan luka memar pada bagian leher, luka robek pada area genital dan anus akibat benturan benda tumpul, serta tanda-tanda mati lemas (asfiksia) akibat masuknya cairan ke saluran pernapasan.

Berbekal hasil autopsi, keterangan para saksi, dan penyelidikan intensif, penyidik Polres Tapanuli Selatan berhasil mengidentifikasi MH sebagai pelaku.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban di sebuah pondok yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah.

Berdasarkan hasil penyidikan, setelah korban dalam kondisi tidak berdaya, tersangka diduga sempat menyembunyikan korban di area pemakaman. Pelaku kemudian kembali membawa korban ke pondok sebelum akhirnya membuang korban ke dalam sumur, tempat korban kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh warga.

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa kain sarung, pakaian milik korban, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk memindahkan korban.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian memberikan perhatian serius terhadap setiap tindak pidana yang menjadikan anak sebagai korban.

“Peristiwa ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. Polda Sumatera Utara berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan memberikan pendampingan terhadap keluarga korban. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tegas Ferry Walintukan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dugaan tindak kekerasan atau kejahatan terhadap anak.

Saat ini, penyidik Polres Tapanuli Selatan masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi tambahan, berkoordinasi dengan tim dokter forensik, serta mempersiapkan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Redaksi mengingatkan bahwa identitas korban anak tidak dipublikasikan secara lengkap demi melindungi hak dan privasi korban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan pedoman pemberitaan ramah anak.

Tim Red

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Polres Tapanuli Selatan Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Disertai Kekerasan Seksual, Pelaku MH Ditangkap

Berita Terbaru