Polsek pasir penyu tangkap pelaku narkoba asal Candirejo 11 paket sabu di amankan

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek pasir penyu tangkap pelaku narkoba asal Candirejo 11 paket sabu di amankan

INHU – Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, di bawah jajaran Polres Inhu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (3/7/2025) siang, di salah satu rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH, membenarkan penangkapan seorang pria berinisial Suhandoko alias Ndoko (34), warga Desa Candirejo, yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.

“Dari tangan tersangka, tim mengamankan 11 paket sabu siap edar dengan total berat kotor 1,88 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya,” terang AIPTU Misran dalam keterangan resminya.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Panit I Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, IPTU Tobert Simanjuntak, setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Atas perintah Kapolsek Pasir Penyu, KOMPOL Jufri, SH, tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka berada di ruang tengah rumah. Setelah dilakukan penggeledahan, di bagian dapur ditemukan sebuah kotak plastik putih berisi 11 paket sabu. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa alat hisap bong, pipet kaca, dua korek api, satu unit handphone, serta uang tunai Rp290.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Tersangka tidak dapat mengelak saat seluruh barang bukti ditemukan di beberapa sudut rumah. Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Suhandoko akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, serta mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Inhu,” tegas AIPTU Misran. (Iin)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.
Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!
Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah
oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram
PEMBANGUNAN PAVING BLOCK DI DESA CIKAMUNDING DISOROT, DINAS PUPR DAN PENGAWAS TEKNIS DIMINTA BERTINDAK TEGAS.
SK Bupati Lebak Tentang Pemberhentian Riki Dari Jabatan Kades Kerta Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:19 WIB

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.

Minggu, 1 November 2026 - 18:29 WIB

Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:21 WIB

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

News Update

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 Nov 2026 - 17:36 WIB