UTAMAPOST.COM,TEBO – Polsek VII Koto Ilir bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Balai Rajo terus menggencarkan imbauan dan sosialisasi larangan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Hari, khususnya di wilayah perbatasan Desa Balai Rajo dan Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo.Rabu (28/10/2026)
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin yang berpotensi mengganggu kelestarian sungai dan ekosistem di sekitarnya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Desa Balai Rajo, Ardi Julian, S.E., Bhabinkamtibmas Desa Balai Rajo, Aipda Daniel Simanjuntak, serta sejumlah perangkat desa.

Kepala Desa Balai Rajo, Ardi Julian, S.E., menyampaikan bahwa pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas telah beberapa kali memberikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Namun, menurutnya, masih terdapat masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan dengan alasan lokasi yang digunakan berada di atas tanah tebing milik pribadi.
Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah desa bersama pihak kepolisian untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati ketentuan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.
Pemdes Balai Rajo bersama Polsek VII Koto Ilir menegaskan akan melanjutkan pendekatan persuasif melalui edukasi, imbauan, dan sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Aktivitas PETI berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu ekosistem sungai, serta berdampak terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada kelestarian aliran Sungai Batang Hari.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menjadikan kepemilikan tanah pribadi sebagai alasan untuk mengabaikan ketentuan perizinan dan aturan hukum yang berlaku. Status kepemilikan lahan tidak serta-merta menghapus kewajiban untuk memenuhi ketentuan hukum terkait kegiatan pertambangan.
Sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Menjaga Sungai Batang Hari bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan kepolisian, tetapi juga seluruh masyarakat. Kelestarian sungai hari ini menjadi bagian penting dari masa depan generasi mendatang.(AA)










