Proyek Rumah Sehat dan Lapangan Voli Desa Redang Seko Diduga Mark Up, Tim Aliansi Siap Laporkan ke APH

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Rumah Sehat dan Lapangan Voli Desa Redang Seko Diduga Mark Up, Tim Aliansi Siap Laporkan ke APH

INHU – Pembangunan lanjutan rumah sehat dan fasilitas lapangan volly beserta pagar di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari Dana Desa APBN 2025 ini diduga mengalami mark up anggaran dan penuh kejanggalan.

Berdasarkan data yang tertera di papan informasi proyek:

1. Pembangunan Lapangan Voli dan Pagar

Lokasi: RT 001 RW 001

Volume: 22 m x 12 m

Biaya: Rp 196.280.000

Sumber Dana: Dana Desa APBN 2025

Waktu Pelaksanaan: 60 hari kalender

2. Pembangunan Lanjutan Rumah Sehat

Volume: 12 m x 7 m

Biaya: Rp 94.691.000

Sumber Dana: Dana Desa APBN 2025

Waktu Pelaksanaan: 60 hari kalender

Pelaksana Kegiatan (PK): Kasi Kesejahteraan, Sri Winanti

Ketua Tim Investigasi Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Kabupaten Inhu, Rudi Walker Purba, menyatakan pihaknya menemukan banyak indikasi penyimpangan.

“Saya menduga proyek ini mark up karena banyak kejanggalan. Di papan informasi tertulis kelanjutan pembangunan rumah sehat, tetapi di lapangan justru pembuatan paving blok. Yang mengerjakan bukan TPK, melainkan PK, yaitu Kasi Kesejahteraan. Lama pelaksanaan juga tidak jelas,” ungkap Rudi.

Rudi juga menyoroti anggaran pembangunan lapangan voli yang dinilai tidak wajar. Ia membandingkan dengan proyek serupa di Desa Pauh Peranap yang memiliki volume lebih besar (24 m x 13 m dengan pagar setinggi 4 m) namun hanya menghabiskan Rp 149.317.000.

“Sementara di Redang Seko, ukurannya 22 m x 12 m justru menelan biaya Rp 196.280.000. Perbedaan ini sangat mencolok,” tegasnya.

Tim investigasi berencana melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Kepala Desa Redang Seko.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Redang Seko melalui Sekretaris Desa belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp Jum’at (15/08).
(***)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA
KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN
PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.
Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:34 WIB

Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 18:53 WIB

JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA

Senin, 2 November 2026 - 15:19 WIB

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.

Minggu, 1 November 2026 - 18:29 WIB

Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani

Berita Terbaru