Proyek Rumah Sehat dan Lapangan Voli Desa Redang Seko Diduga Mark Up, Tim Aliansi Siap Laporkan ke APH
INHU – Pembangunan lanjutan rumah sehat dan fasilitas lapangan volly beserta pagar di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari Dana Desa APBN 2025 ini diduga mengalami mark up anggaran dan penuh kejanggalan.
Berdasarkan data yang tertera di papan informasi proyek:
1. Pembangunan Lapangan Voli dan Pagar
Lokasi: RT 001 RW 001
Volume: 22 m x 12 m
Biaya: Rp 196.280.000
Sumber Dana: Dana Desa APBN 2025
Waktu Pelaksanaan: 60 hari kalender
2. Pembangunan Lanjutan Rumah Sehat
Volume: 12 m x 7 m
Biaya: Rp 94.691.000
Sumber Dana: Dana Desa APBN 2025
Waktu Pelaksanaan: 60 hari kalender
Pelaksana Kegiatan (PK): Kasi Kesejahteraan, Sri Winanti
Ketua Tim Investigasi Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Kabupaten Inhu, Rudi Walker Purba, menyatakan pihaknya menemukan banyak indikasi penyimpangan.

“Saya menduga proyek ini mark up karena banyak kejanggalan. Di papan informasi tertulis kelanjutan pembangunan rumah sehat, tetapi di lapangan justru pembuatan paving blok. Yang mengerjakan bukan TPK, melainkan PK, yaitu Kasi Kesejahteraan. Lama pelaksanaan juga tidak jelas,” ungkap Rudi.

Rudi juga menyoroti anggaran pembangunan lapangan voli yang dinilai tidak wajar. Ia membandingkan dengan proyek serupa di Desa Pauh Peranap yang memiliki volume lebih besar (24 m x 13 m dengan pagar setinggi 4 m) namun hanya menghabiskan Rp 149.317.000.
“Sementara di Redang Seko, ukurannya 22 m x 12 m justru menelan biaya Rp 196.280.000. Perbedaan ini sangat mencolok,” tegasnya.
Tim investigasi berencana melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Kepala Desa Redang Seko.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Redang Seko melalui Sekretaris Desa belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp Jum’at (15/08).
(***)










