Publik Menantikan Hasil Lanjutan Pemeriksaan Tingkat DPP Demokrat Terkait Usulan PAW 4 Anggota DPRD Inhu

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU — Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap empat anggota DPRD Indragiri Hulu (Inhu) dari Fraksi Demokrat masih berproses di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Hingga kini, belum ada keputusan yang disampaikan terkait kelanjutan usulan tersebut, sehingga publik masih menanti hasil proses yang tengah berjalan di tingkat pusat.

Dalam proses tersebut, Sekretaris DPC Partai Demokrat Inhu, Anggi Destrino, telah memenuhi undangan DPP untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait persoalan internal partai yang menjadi dasar usulan PAW.

Empat anggota DPRD Inhu yang masuk dalam usulan tersebut yakni Doni Rinaldi dari Dapil 1, Yasman dari Dapil 2, R. Hasnawi dari Dapil 4, dan Ronny Zaherman dari Dapil 5.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Cabang (DKC) Demokrat Inhu merekomendasikan pemberhentian keempat anggota tersebut dari keanggotaan partai sekaligus mengusulkan proses PAW. Rekomendasi tersebut kemudian disetujui melalui rapat pleno DPC Demokrat Inhu dan diteruskan ke DPD Demokrat Riau hingga DPP Partai Demokrat

Sebelumnya, pada 4 Juni 2026, Anggi Destrino telah menyerahkan berkas rekomendasi dari Dewan Kehormatan Cabang (DKC) Demokrat Inhu kepada tingkat DPD. Berkas tersebut tentang rekomendasi pemberhentian keempat anggota dari keanggotaan Partai Demokrat sekaligus pengusulan proses Pergantian Anter Waktu (PAW). Selanjutnya, proses tersebut diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di Jakarta untuk ditindaklanjuti.

Pada Rabu, 19 Agustus 2026, Anggi Destrino bersama empat anggota Fraksi Demokrat Inhu yang dilaporkan memenuhi undangan DPP Demokrat untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Anggi mengaku dimintai keterangan secara langsung mengenai persoalan internal partai yang menjadi dasar munculnya rekomendasi pemberhentian dan usulan PAW.

Pemanggilan Anggi ke DPP menjadi salah satu tahapan yang mendapat perhatian dalam proses usulan PAW tersebut. Pasalnya, setelah berkas rekomendasi diteruskan dari daerah hingga ke tingkat pusat, keputusan akhir mengenai langkah organisasi maupun kelanjutan usulan PAW kini berada di DPP Partai Demokrat.

Namun belum ada keputusan yang disampaikan terkait empat anggota DPRD Inhu tersebut.

Saat dikonfirmasi Selasa (08/09) mengenai perkembangan terbaru setelah pemanggilan pada 19 Agustus lalu, Anggi Destrino mengatakan prosesnya masih berjalan di tingkat DPP.

“Sedang berproses di tingkat DPP. Belum ada jadwal berikutnya,” ujar Anggi.

Belum adanya jadwal lanjutan maupun keputusan dari DPP membuat perkembangan usulan PAW tersebut masih menjadi perhatian publik dan internal Partai Demokrat Inhu.

Publik kini masih menunggu hasil dari proses klarifikasi dan pemeriksaan di tingkat DPP, termasuk apakah rekomendasi pemberhentian dan usulan PAW terhadap empat anggota DPRD Inhu tersebut akan dilanjutkan atau justru terdapat keputusan lain dari Partai Demokrat. (iin)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka
Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir
Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran
Jambore Relawan 2026 di Pantai Larangan, Ratusan Relawan Kabupaten Tegal Digembleng Hadapi Medan Ekstrem

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 19:25 WIB

Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Selasa, 3 November 2026 - 08:31 WIB

Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba

Selasa, 3 November 2026 - 06:03 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir

Senin, 2 November 2026 - 17:36 WIB

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru