ROKAN HILIR,utamapost.com | Sejumlah wartawan dari berbagai media kembali mendatangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir pada Kamis, 9 September 2026. Kedatangan ini merupakan kunjungan kedua kali nya dalam rangka meminta kejelasan terkait pengelolaan anggaran jasa publikasi tahun anggaran 2026 senilai Rp850 juta.

Dalam pertemuan tersebut, rekan-rekan media mempertanyakan transparansi penggunaan dana publikasi yang dikelola BPKAD. Hingga saat kunjungan berlangsung, belum ada pejabat terkait di BPKAD yang memberikan penjelasan resmi mengenai rincian dan realisasi anggaran tersebut.

“Kami datang untuk yang kedua kalinya ke BPKAD. Tujuannya satu, meminta kejelasan kemana saja anggaran publikasi sebesar Rp850 juta tahun 2026 ini digunakan. Sampai saat ini belum ada jawaban resmi dari pihak BPKAD,” ujar perwakilan insan pers yang hadir.
Para jurnalis menilai anggaran publikasi merupakan dana publik yang penggunaannya wajib terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Minimnya informasi resmi dinilai menghambat fungsi kontrol media terhadap penggunaan keuangan daerah.
Menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi anggaran, insan pers menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi resmi dari BPKAD.
“Jika tidak ada penjelasan resmi dari BPKAD, dalam waktu dekat kami bersama rekan-rekan media akan melaporkan hal ini ke APH Rokan Hilir. Anggaran jasa dan publikasi harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPKAD Rokan Hilir belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.(redaksi)










