Resmi Terima Mandat SK Presidium, Daniel Saragi, S.H. Nahkodai Kesatuan Buruh Marhaenis Kota Pekanbaru

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Kesatuan Buruh Marhaenis (KBM) Kota Pekanbaru resmi memiliki kepengurusan baru. Daniel Saragi, S.H. secara resmi menerima mandat untuk memimpin Dewan Pimpinan Branch / Pengurus KBM Kota Pekanbaru setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Nomor: 106/SK/Presidium KBM/IX/2026.

Ketua : Daniel Saragi,S.H

Sekertaris : Arifin Sitinjak,S.H

Bendahara: Aris Munandar Simajuntak,S.H

 

Penyerahan mandat dan penetapan SK tersebut menjadi momentum penting bagi konsolidasi organisasi buruh di Kota Pekanbaru. Sebagai organisasi pergerakan buruh yang berlandaskan semangat Marhaenisme, KBM berkomitmen untuk terus konsisten memperjuangkan hak-hak kesejahteraan, keadilan sosial, dan perlindungan hukum bagi kaum buruh dan pekerja di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.

Dalam keterangannya usai menerima SK mandat tersebut, Daniel Saragi, S.H. menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Presidium KBM. Ia menegaskan kesiapannya untuk membawa KBM Kota Pekanbaru menjadi wadah perjuangan buruh yang solid, responsif, dan solutif.

 

“Terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Presidium KBM melalui SK Nomor: 106/SK/Presidium KBM/IX/2026 ini. Langkah awal yang akan kami lakukan adalah memperkuat konsolidasi internal serta membangun sinergi yang strategis dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, instansi terkait, maupun serikat pekerja lainnya,” ujar Daniel Saragi, S.H.

Lebih lanjut, Daniel menegaskan bahwa KBM Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinannya akan fokus pada pengawalan isu-isu krusial ketenagakerjaan, seperti kepastian hak upah layak, perlindungan keselamatan kerja, pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, serta pendampingan hukum bagi para buruh yang menghadapi sengketa industrial.

“Prinsip utama kami adalah memastikan kehadiran KBM benar-benar dirasakan manfaatnya oleh kaum buruh. Kami siap menjadi garda terdepan dalam membela serta mengadvokasi hak-hak pekerja di Kota Pekanbaru,” tambahnya.

 

Dengan telah terbitnya SK tersebut, pengurus KBM Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan merampungkan struktur kepengurusan lengkap dan menyusun program kerja prioritas guna menyerap aspirasi buruh di berbagai sektor usaha di Kota Pekanbaru.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka
Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir
Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran
Jambore Relawan 2026 di Pantai Larangan, Ratusan Relawan Kabupaten Tegal Digembleng Hadapi Medan Ekstrem

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 19:25 WIB

Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Selasa, 3 November 2026 - 08:31 WIB

Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba

Selasa, 3 November 2026 - 06:03 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir

Senin, 2 November 2026 - 17:36 WIB

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru