
Dharmasraya Memanas, Larangan Ambil Durian Berujung Ketegangan SAD dan Warga Ketegangan Sosial antara Suku Anak Dalam (SAD) dengan masyarakat kembali terjadi di Kabupaten Dharmasraya, ketegangan tersebut terjadi Blok D1 Sitiung Jorong Sungai Bungur, Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Tokoh masyarakat Nagari Padukuan, Sugeng, mengatakan konflik bermula saat empat orang SAD mengambil buah durian milik warga bernama Jimel (55) tanpa izin. Pohon durian tersebut berada di areal pekarangan rumah Jimel. Meski telah dilarang, keempat orang SAD tersebut tidak terima dan kembali dengan rombongan ke lokasi.
Keributan pun tak terhindarkan di rumah Jimel. Sugeng menjelaskan, satu orang dari pihak SAD mengalami luk4, namun bukan akibat s3njat4 t4j4m, melainkan terkena pecahan kaca setelah terjadi aksi pengrusakan jendela rumah Jimel oleh pihak SAD. “Buah durian yang sudah dikumpulkan sekitar satu karung ditinggalkan begitu saja karena konflik yang terjadi,” ujarnya.
Pasca kejadian, konflik difasilitasi oleh Kepala Jorong Sungai Bungur untuk proses perdamaian. Dalam perundingan tersebut, pihak SAD sempat meminta ganti rugi hingga Rp90 juta, kemudian dinegosiasikan menjadi Rp70 juta hingga Rp30 juta dengan alasan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Diketahui, kelompok SAD tersebut membuka pemukiman di area kebun sawit masyarakat yang berada di dua wilayah, yakni Blok D Nagari Padukuan dan Blok C Nagari Ampalu, serta satu lokasi di Padang Tengah I, Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharamasraya.







