SEMINAR LKAAM KABUPATEN SOLOK. WABUP CANDRA : HARMONISASIKAN HUKUM ADAT DENGAN HUKUM POSITIF

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arosuka,  utamapost.com |Wakil Bupati Solok, H. Candra membuka kegiatan seminar yang diselenggarakan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok. Seminar ini mengangkat tema “Harmonisasi Hukum Adat dan Hukum Positif di Sumatera Barat” dan berlangsung di ruang pertemuan Bukit Cambai Bapelitbang, Selasa (27/05/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Candra menyampaikan apresiasi kepada LKAAM atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan ini sebagai wadah diskusi penting dalam upaya memperkuat peran hukum adat dalam sistem hukum nasional.

“Hukum adat merupakan identitas dan jati diri masyarakat Minangkabau. Namun, di era modern ini, penting bagi kita untuk dapat mengharmonisasikannya dengan hukum positif agar keduanya dapat berjalan seiring dalam kerangka keadilan dan kepastian hukum,” ujar Wabup.

Seminar ini menghadirkan narasumber dari kalangan Kepolisian, Kasubid Penyuluhan Bidang Hukum Polda Sumbar AKBP Andi Sentosa SH, Kasubid Provos Bidang Propam Polda Sumbar Kompol Alvira, SH, Ketua LKAAM Kab Solok H.Gusmal, SE, dan hadir juga tokoh adat Kabupaten Solok, praktisi hukum, serta perwakilan pemerintah daerah. Diskusi difokuskan pada tantangan dan peluang dalam menyatukan nilai-nilai hukum adat Minangkabau dengan sistem hukum nasional yang berlaku saat ini.

Terlihat mantan Bupati Solok H. Gusmal, S.E, M.M hadir dalam seminar LKAAM kabupaten Solok, Selasa 27/05/2025

Ketua LKAAM Kabupaten Solok H.Gusmal menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memberikan rumusan dan rekomendasi praktis dalam membangun sinergi antara dua sistem hukum yang berbeda, namun sama-sama penting bagi kehidupan masyarakat.

Seminar berlangsung dinamis dan mendapat perhatian luas dari peserta yang terdiri dari niniak mamak, bundo kanduang, pemuda, serta tokoh masyarakat dari berbagai nagari di Kabupaten Solok.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap tercipta pemahaman yang lebih dalam tentang posisi hukum adat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta semakin memperkuat pelestarian nilai-nilai lokal yang adaptif terhadap perkembangan zaman. ( Abd21 )

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir
Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran
Jambore Relawan 2026 di Pantai Larangan, Ratusan Relawan Kabupaten Tegal Digembleng Hadapi Medan Ekstrem
Tujuh Tahun Berkarya, Forsilista Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Organisasi yang Lebih Bermanfaat bagi Umat
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Wali Kota Cirebon Effendi Edo Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pengawasan Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 06:03 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir

Senin, 2 November 2026 - 17:36 WIB

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 November 2026 - 17:28 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo

Senin, 2 November 2026 - 13:36 WIB

Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran

Senin, 2 November 2026 - 08:37 WIB

Jambore Relawan 2026 di Pantai Larangan, Ratusan Relawan Kabupaten Tegal Digembleng Hadapi Medan Ekstrem

Berita Terbaru

News Update

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 Nov 2026 - 17:36 WIB