Sepasang Suami Istri Tertangkap Memakai Sabu di Dharmasraya

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepasang suami istri diciduk team lupak

 

 

 

 

 

 

Dharmasraya-Utamapost-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengamankan sepasang suami istri yang diduga kuat memiliki dan menguasai narkotika golongan I jenis shabu.

Kapolres Dharmasraya melalui Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/20/V/2026/SPKT/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMBAR tertanggal 19 Mei 2026.

Aksi penangkapan ini bermula dari adanya laporan dan informasi berharga dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Menanggapi informasi tersebut, Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Tepat pada hari Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang beralamat di Jorong Kumani, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Penamapakan sabu milik tersangka
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial RF dan TY

RF (29), laki-laki, warga Jorong Pulau Anjolai, Kenagarian Empat Nan IV Dibawuh, Kecamatan Sembilan Koto.

TY (26), perempuan, warga Jorong Koto Baru, Kenagarian Empat Nan IV Dibawuh, Kecamatan Sembilan Koto

Penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan secara transparan dengan disaksikan langsung oleh Kepala Jorong setempat, Sdr. Firdaus, serta seorang warga, Sdr. Romilatul Qadar. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti krusial, di antaranya:

1 paket plastik klip bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis shabu.
1 buah kotak plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 2 paket plastik klip bening berisi shabu (dibalut kertas tisu).
Seperangkat alat hisap shabu (bong) yang dimodifikasi dari botol Yakult dan pipet.

Kemudian 1 buah korek api mancis tanpa kepala dan 1 unit handphone merk OPPO warna hitam.

Saat diinterogasi di lapangan, kedua pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui secara sah bahwa barang haram beserta alat hisap tersebut adalah milik mereka.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir
Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran
Jambore Relawan 2026 di Pantai Larangan, Ratusan Relawan Kabupaten Tegal Digembleng Hadapi Medan Ekstrem
Tujuh Tahun Berkarya, Forsilista Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Organisasi yang Lebih Bermanfaat bagi Umat

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:31 WIB

Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba

Selasa, 3 November 2026 - 06:03 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir

Senin, 2 November 2026 - 17:36 WIB

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 November 2026 - 17:28 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo

Senin, 2 November 2026 - 14:09 WIB

Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok

Berita Terbaru

News Update

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 Nov 2026 - 17:36 WIB