Sopir Truk Positif Narkoba, ini penjelasan kasat lantas polres inhu.
INHU – Seorang sopir truk tronton merek Hino berinisial AD dinyatakan positif mengonsumsi narkoba usai menjalani tes urine dalam Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu pagi (19/7/2025), di Jalan Lintas Timur, Simpang Tugu Patin, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, S.H., ini melibatkan tim Dokter Kesehatan (Dokkes) Polres Inhu dengan fokus pemeriksaan urine terhadap para sopir angkutan barang.
“Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, kami juga melakukan tes urine terhadap para sopir dan kernet. Hasilnya, salah satu sopir truk tronton dinyatakan positif narkoba,” ujar AKP Eri Asman saat ditemui di ruang kerjanya.
Setelah hasil tes menunjukkan positif narkoba, sopir tersebut langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Inhu untuk proses pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Kasat Lantas menegaskan bahwa kejadian ini menjadi bukti masih adanya sopir yang nekat mengonsumsi narkoba saat berkendara. Hal ini dinilai sangat membahayakan keselamatan di jalan, terutama mengingat ukuran dan beban kendaraan truk yang besar.
Ia juga mengimbau seluruh sopir angkutan barang dan penumpang untuk menjauhi narkoba dan minuman keras demi menjaga keselamatan bersama.
“Penertiban dan tes urine akan terus kami tingkatkan, terutama dalam pelaksanaan Operasi Patuh, guna mencegah potensi kecelakaan akibat pengaruh zat berbahaya,” tegasnya. (Iin)










