SP2HP Mandek 5 Bulan, Penyidik Polsek Tallo Diduga Hindari Konfirmasi Awak Media

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, 14 Mei 2026 – Upaya awak media melakukan konfirmasi langsung terkait perkembangan kasus dugaan penganiayaan bersama di kawasan Galangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, justru menemui kendala.

 

Para anggota kepolisian yang namanya tercantum resmi dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor A.1/XII/RES.1.6/2025/Reskrim tertanggal 17 Desember 2025, dikabarkan enggan ditemui dan tidak bersedia memberikan keterangan kepada pers saat tim redaksi mendatangi kantor Polsek Tallo, Rabu siang ini.

 

Upaya Konfirmasi Ditolak

 

Sesuai dokumen resmi yang beredar, tim penyidik yang ditunjuk langsung menangani perkara tersebut adalah AIPDA Edy Putra Suwirta, Brigpol Munardy M. Ramly, dan Bripda Fatuwal Rezki Dongoran. Ketiga personel tersebut ditugaskan memimpin proses penyidikan, dengan IPDA Haeril Dahri Lappi, S.E. sebagai Pengawas Penyidik.

 

Namun ketika awak media hadir di lokasi dan meminta izin wawancara untuk menanyakan progres kasus, hasil pemeriksaan saksi, hingga status para tersangka, pihak kepolisian di lokasi menyampaikan bahwa para penyidik yang dimaksud sedang tidak bisa ditemui.

 

“Kami sudah menyampaikan niat baik untuk konfirmasi resmi sesuai mekanisme pers. Namun petugas jaga di pos dan ruang Reskrim menjawab bahwa para anggota yang namanya tercantum di surat tugas tersebut sedang sibuk di luar kantor, ada tugas operasional, atau tidak berwenang memberikan keterangan ke media. Padahal posisi kendaraan dan perlengkapan dinas mereka terlihat terparkir rapi di halaman kantor,” ungkap salah satu wartawan yang hadir.

 

Awak media juga sempat meminta perwakilan lain atau pejabat atasan untuk memberikan keterangan pengganti, namun kembali ditolak dengan alasan bahwa yang berhak bicara adalah penyidik penangan kasus tersebut dan mereka belum mendapat instruksi untuk menyampaikan informasi ke publik.

 

Reaksi & Kekecewaan Awak Media

 

Sikap enggan ditemui ini menuai kekecewaan dari kalangan jurnalis. Pasalnya, dokumen SP2HP tersebut justru secara tegas mencantumkan nama, jabatan, hingga nomor kontak penyidik dan pengawas sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada pelapor maupun publik.

 

“Kalau namanya sudah tercantum resmi sebagai penanggung jawab kasus, seharusnya juga siap bertanggung jawab secara publik. Kami tidak mencari kesalahan, tapi hanya ingin memberitakan kebenaran dan perkembangan kasus yang sudah dilaporkan sejak akhir tahun lalu. Sikap menolak konfirmasi ini justru memunculkan pertanyaan baru di masyarakat,” tegas perwakilan awak media.

 

Selain itu, kasus ini sendiri sudah berjalan lebih dari lima bulan sejak laporan masuk pada 17 Desember 2025. Masyarakat pun menantikan kejelasan apakah kasus ini sudah ditetapkan statusnya, siapa saja tersangkanya, dan apakah berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau masih dalam tahap penyidikan.

 

Tanggapan Polsek Tallo

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun pernyataan tertulis dari pihak Polsek Tallo terkait alasan penolakan konfirmasi tersebut. Pihak Humas Polrestabes Makassar yang dihubungi via telepon berjanji akan memverifikasi informasi ini dan memfasilitasi pertemuan antara awak media dengan tim penyidik dalam waktu dekat, agar hak publik atas informasi dapat terpenuhi.

 

Publik dan awak media berharap, ke depannya institusi kepolisian semakin terbuka dan kooperatif. Transparansi dalam penanganan kasus hukum merupakan salah satu wujud pelayanan publik, dan keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

 

“Red”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi
JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA
KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN
PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.
Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!
Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:34 WIB

Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi

Selasa, 3 November 2026 - 18:53 WIB

JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA

Senin, 2 November 2026 - 15:19 WIB

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.

Minggu, 1 November 2026 - 18:29 WIB

Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:21 WIB

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Berita Terbaru