INHU – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Indragiri memicu kekhawatiran serius masyarakat. Selain merusak lingkungan dan ekosistem sungai, aktivitas ilegal tersebut kini dinilai mengancam keberadaan jembatan penghubung antara Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Kondisi tersebut terpantau langsung saat awak media melakukan peninjauan ke lokasi pada Rabu (10/6/2026). Di lapangan terlihat puluhan rakit penyedot beroperasi setiap hari mengambil material dari dasar sungai dalam jumlah yang belum dapat dipastikan volumenya.
Aktivitas penambangan tanpa izin itu disebut telah menyebabkan kerusakan serius pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri. Perubahan alur sungai dan pengikisan tanah di sekitar bantaran dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan fasilitas umum, termasuk jembatan yang menjadi akses vital bagi ribuan warga di dua kecamatan tersebut.
“Selain merusak alam, DAS Indragiri juga dihancurkan secara perlahan. Akibatnya fasilitas umum yang digunakan masyarakat terancam bahaya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat mengaku semakin resah karena aktivitas ilegal tersebut berlangsung secara terbuka dan terus meningkat. Mereka berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, segera turun ke lokasi untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku PETI.
Desakan serupa juga disampaikan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hulu, Rudi Walker Purba. Ia meminta Kapolres Indragiri Hulu melalui jajaran Polsek Kelayang segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas yang semakin berkembang di wilayah Kelayang dan Rakit Kulim.
Menurutnya, selain aktivitas penambangan emas ilegal, terdapat pula kegiatan penyedotan pasir dan batu di sepanjang Sungai Indragiri yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.
“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya semakin luas terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Informasi mengenai kerusakan DAS Indragiri tersebut juga telah disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Wilayah Sumatera.
Langkah itu dilakukan agar kerusakan yang terjadi dapat segera diteliti dan dicarikan solusi penanganan yang tepat.
Sungai Indragiri selama ini memiliki peran strategis bagi kehidupan masyarakat, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga penunjang aktivitas ekonomi warga.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penanganan maupun penertiban aktivitas yang diduga ilegal tersebut.
Masyarakat kini mempertanyakan keseriusan dan ketegasan institusi terkait dalam menghentikan perusakan DAS Indragiri yang terus berlangsung di depan mata.( ***)









