Sungai Indragiri Rusak Di Duga Akibat PETI, Jembatan Kelayang–Rakit Kulim Terancam; Rudi Walker Purba Pertanyakan Ketegasan APH

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Indragiri memicu kekhawatiran serius masyarakat. Selain merusak lingkungan dan ekosistem sungai, aktivitas ilegal tersebut kini dinilai mengancam keberadaan jembatan penghubung antara Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kondisi tersebut terpantau langsung saat awak media melakukan peninjauan ke lokasi pada Rabu (10/6/2026). Di lapangan terlihat puluhan rakit penyedot beroperasi setiap hari mengambil material dari dasar sungai dalam jumlah yang belum dapat dipastikan volumenya.

Aktivitas penambangan tanpa izin itu disebut telah menyebabkan kerusakan serius pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri. Perubahan alur sungai dan pengikisan tanah di sekitar bantaran dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan fasilitas umum, termasuk jembatan yang menjadi akses vital bagi ribuan warga di dua kecamatan tersebut.

“Selain merusak alam, DAS Indragiri juga dihancurkan secara perlahan. Akibatnya fasilitas umum yang digunakan masyarakat terancam bahaya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat mengaku semakin resah karena aktivitas ilegal tersebut berlangsung secara terbuka dan terus meningkat. Mereka berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, segera turun ke lokasi untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku PETI.

Desakan serupa juga disampaikan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hulu, Rudi Walker Purba. Ia meminta Kapolres Indragiri Hulu melalui jajaran Polsek Kelayang segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas yang semakin berkembang di wilayah Kelayang dan Rakit Kulim.

Menurutnya, selain aktivitas penambangan emas ilegal, terdapat pula kegiatan penyedotan pasir dan batu di sepanjang Sungai Indragiri yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya semakin luas terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Informasi mengenai kerusakan DAS Indragiri tersebut juga telah disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Wilayah Sumatera.

Langkah itu dilakukan agar kerusakan yang terjadi dapat segera diteliti dan dicarikan solusi penanganan yang tepat.
Sungai Indragiri selama ini memiliki peran strategis bagi kehidupan masyarakat, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga penunjang aktivitas ekonomi warga.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penanganan maupun penertiban aktivitas yang diduga ilegal tersebut.

Masyarakat kini mempertanyakan keseriusan dan ketegasan institusi terkait dalam menghentikan perusakan DAS Indragiri yang terus berlangsung di depan mata.( ***)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram
Belum Sebulan Menjabat, Kapolres Inhu Dan Kasat Reskrim Ungkap Dugaan Pelangsiran Bio Solar, Empat Orang Diamankan
PWI Kabupaten Indragiri Hulu Akan Menggelar Konferkab VII – 11 Nop 2026
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Ini 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Harus Dipatuhi
Kades Pesajian Jadi Tersangka Kasus Lahan Hutan PT CSSS, Polres Inhu Ungkap Dugaan Transaksi Rp15 Juta
Gunakan banyak barcode dan memodifikasi Tangky, dua pria di inhu Terjerat Kasus Solar Subsidi
PETI Diduga Marak di Baturijal Hulu, Warga Sebut Kades Miliki Dua Rakit
SPRPT Tanah Baturijal Hulu Dipersoalkan, Kuasa Hukum Ahli waris Pertanyaan Perubahan Penerbitan surat

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:39 WIB

oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:32 WIB

Belum Sebulan Menjabat, Kapolres Inhu Dan Kasat Reskrim Ungkap Dugaan Pelangsiran Bio Solar, Empat Orang Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

PWI Kabupaten Indragiri Hulu Akan Menggelar Konferkab VII – 11 Nop 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Ini 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Harus Dipatuhi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Kades Pesajian Jadi Tersangka Kasus Lahan Hutan PT CSSS, Polres Inhu Ungkap Dugaan Transaksi Rp15 Juta

Berita Terbaru

News Update

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 Nov 2026 - 17:36 WIB