Tambang Batu Bara Tanpa Ijin di Blok Ciman diduga Abaikan Larangan Petugas Perhutani
Lebak – Tambang batu bara ilegal di lahan milik perum perhutani RPH Panyaungan Timur, tepatnya di blok Ciman Desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak terus beroperasi, para penambang diduga abaikan larangan petugas perum perhutani. Kamis, 5 Juni 2025
Padahal sebelumnya petugas perum perhutani sudah beberapa kali mengelar oprasi dan memasang plang larangan di beberapa titik lokasi, tapi tetap saja para pelaku /korlap tambang batu bara tersebut semakin membandel
Saat dikonfirmasi dilokasi HRD pemilik tambang/korlap mengatakan bahwa dirinya hanya sebatas pekerja dilapangan
“Saya hanya kerja dilapangan kang, kalau ada apa-apa silahkan menghubungi DD saja karena batu bara saya dibeli sama dia,” ujar HRD beberapa hari yang lalu
Saat diminta keterangan terkait lobang batu bara milik HRD apakan barangnya di beli sama (Dia DD) terkait hal tersebut,DD tak menampik bahwa batu bara tersebut dibeli sama ia
“Iya itu batu bara nya dibeli ku saya ,” kata DD singkat
Sebelumnya pernah diberitakan bahwa petugas Perhutani, Ence, menyatakan pihaknya sudah geram dan berencana melakukan operasi besar-besaran. “Bila perlu, kami bakar lobang-lobang itu. Kami sudah siapkan aksi !” tegasnya.
Pantauan tim awak media tenda-tenda tambang ilegal masih berdiri kokoh, bahkan beberapa lobang batu bara di blok Ciman masih beroperasi.
(Tri/Rudi)









