Tambang Batu Bara  Tanpa Ijin di Blok Ciman diduga Abaikan  Larangan Petugas Perhutani

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Batu Bara  Tanpa Ijin di Blok Ciman diduga Abaikan  Larangan Petugas Perhutani

Lebak – Tambang batu bara ilegal di lahan milik perum perhutani RPH Panyaungan Timur, tepatnya di blok Ciman Desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak terus beroperasi, para penambang diduga abaikan larangan petugas perum perhutani. Kamis, 5 Juni 2025

Padahal sebelumnya petugas perum perhutani  sudah beberapa kali mengelar oprasi dan memasang plang larangan di beberapa titik lokasi, tapi tetap  saja para pelaku /korlap tambang batu bara tersebut semakin membandel

Saat dikonfirmasi dilokasi HRD pemilik tambang/korlap mengatakan bahwa dirinya hanya sebatas pekerja dilapangan

“Saya hanya kerja dilapangan kang, kalau ada apa-apa silahkan menghubungi DD saja karena batu bara saya dibeli sama dia,” ujar HRD beberapa hari yang lalu

Saat diminta keterangan terkait lobang batu bara milik HRD apakan barangnya di beli sama (Dia DD)  terkait hal tersebut,DD tak menampik bahwa batu bara tersebut dibeli sama ia

“Iya itu batu bara nya dibeli ku saya ,” kata DD singkat

Sebelumnya pernah diberitakan bahwa petugas Perhutani, Ence, menyatakan pihaknya sudah geram dan berencana melakukan operasi besar-besaran. “Bila perlu, kami bakar lobang-lobang itu. Kami sudah siapkan aksi !” tegasnya.

Pantauan tim awak media tenda-tenda tambang ilegal masih berdiri kokoh, bahkan beberapa lobang batu bara di blok Ciman masih beroperasi.

(Tri/Rudi)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.
Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!
Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah
oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram
PEMBANGUNAN PAVING BLOCK DI DESA CIKAMUNDING DISOROT, DINAS PUPR DAN PENGAWAS TEKNIS DIMINTA BERTINDAK TEGAS.
SK Bupati Lebak Tentang Pemberhentian Riki Dari Jabatan Kades Kerta Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:19 WIB

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.

Minggu, 1 November 2026 - 18:29 WIB

Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:21 WIB

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

News Update

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 Nov 2026 - 17:36 WIB