8 Fraksi DPRD Tebo Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Perubahan APBD 2026, Jalan CPO hingga Karhutla Jadi Sorotan

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Utamapost com,Tebo – DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut digelar di Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten Tebo, Jumat (4/9/2026).

Rapat dibuka Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, didampingi Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wakil Bupati Tebo Nazar Effendi, serta Wakil Ketua DPRD Tebo Ikhsanudin dan Sahirsah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tebo menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, yakni agenda penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaian pendapat akhir, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan, masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo.

Fraksi Golkar menyoroti persoalan jalan yang dilalui angkutan CPO PT SMS di Kecamatan Rimbo Ilir. Fraksi Golkar juga mendukung penguatan Laboratorium Lingkungan Hidup sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tebo.

Selain itu, Fraksi Golkar meminta persoalan PDAM Tirta Muaro yang telah dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026.

Fraksi PDI Perjuangan menilai Ranperda Perubahan APBD memiliki peran penting karena menjadi salah satu acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Fraksi PDI-P juga menekankan pentingnya penguatan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi, sekaligus mendorong optimalisasi efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Terkait aktivitas angkutan CPO PT SMS, Fraksi PDI-P mendorong perusahaan menggunakan jalan TMMD sebagai jalur transportasi pengangkutan CPO.

Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten Tebo menerapkan aturan tonase terhadap angkutan CPO PT SMS dan mendorong penggunaan jalan TMMD.

PKB juga meminta pemerintah mencarikan lokasi untuk Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di wilayah Rimbo Bujang.

Sementara terkait PDAM Tirta Muaro, Fraksi PKB mendukung pengembangan produksi air kemasan sebagai salah satu upaya meningkatkan PAD Kabupaten Tebo.

Fraksi Demokrat memberikan perhatian terhadap Jalan Pal 12 Blok E. Pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan agar hasil pekerjaan pembangunan jalan tersebut dapat maksimal, mengingat pembiayaannya berasal dari dana alokasi pinjaman.

Fraksi Demokrat juga meminta satuan kerja penanganan Karhutla untuk selalu dalam kondisi siaga dan siap melakukan penanganan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, Fraksi Demokrat berharap Ranperda tentang Lanjut Usia dan Disabilitas dapat segera ditindaklanjuti hingga menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi PAN menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tebo atas penambahan pendapatan dari sektor pajak.

Fraksi PAN juga menyoroti penambahan anggaran pada Dinas Pendidikan untuk Program Indonesia Pintar (PIP). Program tersebut diminta dievaluasi kembali karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan pendidikan.

Persoalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang masih menghadapi berbagai permasalahan juga menjadi perhatian Fraksi PAN.

Fraksi NasDem menyoroti perubahan pendapatan APBD yang mencapai Rp151.444.834.423 dibandingkan tahun 2026 sebesar Rp122.241.883.341.

Fraksi NasDem juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo memperhatikan program revitalisasi sekolah dan berharap Bupati dapat menambah alokasi anggaran untuk program tersebut.

Selain itu, Fraksi NasDem menyoroti anggaran normalisasi sungai serta meminta Pemerintah Kabupaten Tebo membentuk kebijakan lingkungan hidup yang nyata dan mampu menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan daya dukung lingkungan.

Fraksi NasDem menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Tahun Anggaran 2026.

Fraksi Gerindra menyoroti muatan angkutan CPO yang dibawa kendaraan transportasi PT SMS. Fraksi Gerindra juga menekankan tanggung jawab perusahaan dalam penanganan Karhutla.

Pemerintah Kabupaten Tebo diminta bersikap tegas terhadap perusahaan terkait tanggung jawab dalam persoalan Karhutla. Gerindra juga mengingatkan agar pembangunan dilaksanakan secara merata di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Tebo.

Fraksi PKS menyoroti penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai harus dicermati sehingga setiap alokasi anggaran dapat digunakan secara maksimal, efisien dan benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas.

Sektor kesehatan juga menjadi perhatian serius Fraksi PKS. Tenaga kesehatan diminta mendapatkan perhatian dalam kebijakan dan penganggaran pemerintah daerah.

Selain itu, Fraksi PKS menyoroti alokasi dana untuk pembinaan guru ngaji di setiap desa agar dapat terus diperhatikan.

Bupati Tebo Agus Rubiyanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya rapat paripurna DPRD Kabupaten Tebo tersebut.

Bupati mengatakan, dirinya bersama Wakil Bupati menunjukkan keseriusan dalam mengawal seluruh proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 demi mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Tebo.

“Semoga hasil rapat paripurna ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Tebo,” demikian inti penyampaian Bupati.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tebo dan DPRD diharapkan dapat terus terjaga sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Tebo, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Tebo, unsur vertikal Kabupaten Tebo, para camat, Direktur PDAM Tirta Muaro, Direktur THC, Direktur RSUD Sultan Thaha Saifuddin, Direktur Bank Jambi serta sejumlah undangan lainnya.

Dengan penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi tersebut, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan penting menuju penetapan sebagai Peraturan Daerah.(Ag)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka
Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir
Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran
Jambore Relawan 2026 di Pantai Larangan, Ratusan Relawan Kabupaten Tegal Digembleng Hadapi Medan Ekstrem

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 19:25 WIB

Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Selasa, 3 November 2026 - 08:31 WIB

Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba

Selasa, 3 November 2026 - 06:03 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir

Senin, 2 November 2026 - 17:36 WIB

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru