Sukabumi – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, kini menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah BUMDes yang dibentuk untuk mendukung pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga diduga tidak berjalan optimal, bahkan sebagian disinyalir mengalami kemacetan kegiatan atau mangkrak.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan terkait efektivitas pengelolaan dan pemanfaatan anggaran yang telah dialokasikan untuk pengembangan usaha desa. Masyarakat menilai perlu adanya keterbukaan informasi agar publik mengetahui sejauh mana dana yang telah dikucurkan mampu memberikan manfaat bagi warga.
Menyikapi persoalan tersebut, masyarakat mendesak Bupati Sukabumi, Asep Japar, untuk segera mengambil langkah konkret dengan menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Sukabumi melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes di seluruh desa yang berada di Kecamatan Kabandungan.
Salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Kabandungan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keberadaan BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak perekonomian desa. Namun, menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat karena manfaatnya dinilai belum dirasakan secara maksimal.
“Kami mempertanyakan bagaimana pengelolaan anggaran BUMDes selama ini. Negara telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui BUMDes, namun kenyataannya di beberapa desa program tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan dan hasil dari program yang telah dibiayai menggunakan anggaran negara,” ujarnya kepada awak media, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, audit yang dilakukan Inspektorat sangat penting untuk memastikan seluruh proses pengelolaan BUMDes berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas. Selain itu, audit juga dinilai dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi riil BUMDes di lapangan.
“Masyarakat tidak ingin berasumsi atau menuduh tanpa dasar. Karena itu, audit menjadi langkah yang tepat untuk membuka fakta sebenarnya. Jika pengelolaannya sudah sesuai aturan, tentu hasil audit akan menjawab keraguan publik. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Inspektorat dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan objektif. Langkah tersebut dinilai penting guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program pemberdayaan ekonomi desa.
Selain audit, masyarakat juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan kinerja BUMDes di Kecamatan Kabandungan agar tujuan awal pembentukannya sebagai pilar ekonomi desa dapat kembali berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menantikan tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya Bupati Sukabumi dan Inspektorat Kabupaten Sukabumi, terkait desakan audit terhadap pengelolaan BUMDes di wilayah Kecamatan Kabandungan tersebut.
“Tri/Red”










