Kecelaakaan Berujung Penangkapan 25kg Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok – Utamapost. kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Jumat (10/7/2026) malam, berujung pada pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Solok.

Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, S.H., M.M., C.H.R.S., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya bungkusan yang yang mencurigai .

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial KR (31). Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di bagasi belakang mobil.

Paket tersbebut dibungkus rapi dalam bentuk packing pengiriman, namun naas mobil yang dikendarai pelaku terlibat kecelakaan, warga mencurigai paket yang ada di dalam mobilnya.

AKP Repaladi menjelaskan, total berat barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 25 kilogram di dalam karung,Selain lima paket ganja, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp237.000, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil Daihatsu minibus warna hitam yang diduga digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

 

Menurut AKP Repaldi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya dan mengaku tidak memiliki izin dari pihak berwenang untuk menguasai narkotika tersebut.

 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul ganja seberat 25 kilogram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga mengakui barang yang diduga narkotika beserta barang bukti lainnya merupakan miliknya dan mengaku tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang.

 

Atas dugaan perbuatannya, terduga disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kasus ini masih dalam penanganan Satresnarkoba Polres Solok untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tujuh Tahun Berkarya, Forsilista Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Organisasi yang Lebih Bermanfaat bagi Umat
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Wali Kota Cirebon Effendi Edo Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pengawasan Anggaran
Memayu Buyut Trusmi Digelar, Jalur Plered–Tengah Tani Direkayasa! Pengendara Diminta Waspada
Dini Hari Mencekam! Gudang Peleburan Aluminium di PIK Kebasen Tegal Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Satu Unit Suzuki FU Disita
Cegah Stunting dari Hulu, Wabup Tegal Usulkan Pemeriksaan Kesehatan Catin Jadi Prioritas Sebelum Menikah
Kapolres Tegal Kota Tegaskan Keterbukaan terhadap Pers: Kritik dan Pemberitaan Jadi Bagian Penting Pengawasan Publik
BIDIK SEJARAH DI PORPROV XV JABAR 2026, BASKET KOTA CIREBON SIAP KAWINKAN GELAR JUARA PUTRA-PUTRI

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:23 WIB

Tujuh Tahun Berkarya, Forsilista Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Organisasi yang Lebih Bermanfaat bagi Umat

Minggu, 1 November 2026 - 16:42 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Wali Kota Cirebon Effendi Edo Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pengawasan Anggaran

Minggu, 1 November 2026 - 06:31 WIB

Dini Hari Mencekam! Gudang Peleburan Aluminium di PIK Kebasen Tegal Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Satu Unit Suzuki FU Disita

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Cegah Stunting dari Hulu, Wabup Tegal Usulkan Pemeriksaan Kesehatan Catin Jadi Prioritas Sebelum Menikah

Berita Terbaru