Solok – Utamapost. kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Jumat (10/7/2026) malam, berujung pada pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Solok.
Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, S.H., M.M., C.H.R.S., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya bungkusan yang yang mencurigai .
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial KR (31). Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di bagasi belakang mobil.
Paket tersbebut dibungkus rapi dalam bentuk packing pengiriman, namun naas mobil yang dikendarai pelaku terlibat kecelakaan, warga mencurigai paket yang ada di dalam mobilnya.
AKP Repaladi menjelaskan, total berat barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 25 kilogram di dalam karung,Selain lima paket ganja, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp237.000, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil Daihatsu minibus warna hitam yang diduga digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.
Menurut AKP Repaldi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya dan mengaku tidak memiliki izin dari pihak berwenang untuk menguasai narkotika tersebut.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul ganja seberat 25 kilogram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga mengakui barang yang diduga narkotika beserta barang bukti lainnya merupakan miliknya dan mengaku tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang.
Atas dugaan perbuatannya, terduga disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini masih dalam penanganan Satresnarkoba Polres Solok untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.










