” Lagi lagi dugaan Mark Up dana desa terjadi, parahnya ketua TPK enggan dikonformasi dan terkesan menyembunyikan sesuatu ”
Lebak – utamapost.com |Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cidikit Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, bungkam saat dikonfirmasi pembangunan jalan rabat beton diduga kuat mark up anggaran pembangunan jalan rabat beton yang baru selesai dibangun.
Yang paling ironisnya Ketua TPK, inisial DD hanya membuka pesan chat WhatsApp dari awak media tanpa menjawab konfirmasi tersebut.
Padahal, Ketua TPK tersebut, telah menggunakan atau mengelola anggaran negara untuk melaksanakan pembangunan, tepatnya pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Cidikit Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 bertujuan untuk : menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik, dan seterusnya yang tercantum didalamnya.
Untuk itu, tidak ada alasan bagi Kepala Desa Cidikit beserta Ketua TPK dan juga anggotanya untuk tidak transparan terkait anggaran negara tersebut kepada masyarakat, termasuk dalam hal ini, kami selaku Awak media atau kontrol sosial untuk mengetahuinya.
Desa Cidikit Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, telah melaksanakan pembangunan jalan rabat beton tepatnya di kampung Lebak Menteng Desa Cidikit Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak. Pembangunan jalan rabat beton tersebut dilaksanakan di tahun 2025.
Yang jadi pertanyaan, pembangunan jalan tersebut tuai teka teki warga sekitar. Pasalnya, dengan pembangunan jalan itu kok sampai menelan anggaran yang cukup besar”, ucap salah satu warga yang tidak mau namanya disebutkan”.
Media utamapost.com mencoba meng-konfirmasi kepada Ketua TPK ( DD ) beliau tidak bisa menjelaskan secara detail soal proyek pembangunan jalan rabat beton tersebut.
Menurut informasi yang didapat Media Utamapost, pembangunan jalan tersebut menggunakan pasir lokal seperti pasir kali bercampur lumpur dan menggunakan pasir laut, jadi tinggal dihitung volume yang ada di papan proyeknya, paparnya.
Konfirmasi dilakukan kembali kepada Ketua TPK ( DD ) perihal kebenaran informasi tersebut, sayangnya Ketua TPK enggan menjawabnya saat dikonfirmasi via chat pesan WhatsApp berulang kali.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Cikidit belum memberikan klarifikasi terhadap kasus dugaan markup tersebut.
Media utamapost akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait dengan adanya dugaan “mark up” anggaran proyek pembangunan jalan rabat beton yang berada di Lebak Menteng Desa Cidikit Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak. ( Tri/Rudi )










